Surabaya, (pawartajatim.com) – Adanya dugaan ketidak profesionalan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, menyebabkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur/Jatim melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, menjelaskan, tujuh orang anggota serse narkoba yang bertugas di Polrestabes Surabaya, telah diperiksa sejak beberapa waktu lalu dan hingga kini masih dalam proses pendalaman.
Kombes Pol Iman Setiawan, membenarkan, adanya anggota yang bertugas di satuan Narkoba Polrestabes Surabaya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Seperti yang disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Benar, apa yang telah disampaikan Kapolrestabes Surabaya.
“Ketujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah dan sedang menjalani proses pemeriksaan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan ketidakprofesionalannya dalam pelaksanaan tugas,” kata Iman Setiawan, di Kantor Bidpropam Polda Jatim, Senin (2/11/2026).
Kombes Pol Iman, menambahkan, proses pemeriksaan dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Hingga kini, Bidpropam masih melakukan klarifikasi terhadap ketujuh personel tersebut.
“Sudah beberapa waktu lalu proses itu kami laksanakan dan sampai saat ini masih dalam proses klarifikasi,” tambahnya.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, tujuh anggota satreskoba Polrestabes Surabaya diperiksa Propam, diduga usai melakukan penggrebekan Pesta Narkoba di sebuah hotel di kawasan ketintang Surabaya.
Dimana dalam penggrebekan tujuh orang diamankan. Tiga diantaranya adalah politisi Partai Gerindra.
Atas peristiwa tersebut mereka mendadak di mutasi ke kantor Polsek. (har)











