Perlu Dicontoh Daerah Lain, Anak Telantar di Bali Peroleh KIA

ANAK TERIMA KIA - Gubernur Bali Wayan Koster bercengkerama dengan anak telantar yang menerima Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan di Gedung Nari Graha, Denpasar. (foto/yad)

Denpasar, (pawartajatim.com) – Sikap Gubernur Bali Wayan Koster, perlu dicintoh daerah lain. Sebab, dengan difasilitasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, sebanyak 30 anak telantar dari seluruh Bali menerima dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan ini diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono dalam acara di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026).

Gubernur Wayan Koster, tampak terharu saat berinteraksi dengan sejumlah anak penerima dokumen kependudukan ini. Menurur para pendamping, Koster memperoleh informasi bahwa anak-anak tersebut telantar karena berbagai alasan, seperti dibuang oleh orang tua serta ditinggalkan ibu atau ayah mereka.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Jamdatun dan Kajati Bali karena menginisiasi program yang menurutnya sangat mulia dan luar biasa tersebut.

Guna mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar di Bali, Gubernur Koster akan mengakselerasi program tersebut bersama bupati/walikota se-Bali. Sebagai langkah awal, dia berencana menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama bupati/walikota dengan mengundang Kejati Bali dan Pengadilan Tinggi.

Hal tersebut diperlukan karena pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum. “Saya kira tak ada alasan untuk menghambat program yang sangat mulia ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya kejaksaan, tapi seluruh penyelenggara negara,” tegas Koster.

Sebagai langkah awal, dia melakukan pendataan berbasis desa dan desa adat mengenai keberadaan sekitar 300 ribu anak yang belum terdokumentasi. “Kami akan kejar dengan pendekatan berbasis desa dan desa adat supaya terjangkau semua. Lalu membuat database dan masuk sistem agar tertangani dengan baik,” imbuhnya.

Selain dokumen kependudukan, Koster juga memberi perhatian pada pemenuhan kebutuhan lain bagi anak telantar yang saat ini menetap di panti asuhan atau yayasan. Berdasarkan data Dinsos dan P3A, Bali memiliki 86 panti asuhan.

Satu di antaranya milik Pemprov Bali, sedangkan sisanya berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota serta yayasan atau pihak swasta. “Lebih dari 2.600 anak ditangani di panti tersebut.

Dalam rakor nanti juga kami bahas mengenai kepastian pemenuhan kebutuhan mereka, mulai dari makan, pakaian, kesehatan, dan pendidikan. Jangan sampai tertinggal,” ungkapnya.

Ke depan, Gubernur Koster ingin seluruh kebutuhan anak-anak yang tinggal di panti terpenuhi melalui anggaran pemerintah. Sedangkan Jamdatun R. Narendra Jatna menyinggung fungsi penting dokumen kependudukan bagi anak-anak telantar.

“Ini bukan sekadar dokumen, tetapi akses untuk berbagai hal yakni pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bahkan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” tegasnya. Narendra Jatna menyambut baik program pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar yang diawali di Bali ini.

Dia berharap kebajikan yang bermula dari Bali tersebut nanti menggema ke seluruh negeri. Jika terobosan ini sukses dilaksanakan, dia akan menyusun pedoman sehingga gerakan serupa dapat diikuti oleh kejakti dan kejari di seluruh Indonesia.

Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono menyampaikan terima kasih atas komitmen yang ditunjukkan berbagai pihak dalam mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar.

Dia berpendapat bahwa isu tersebut membutuhkan perhatian serius karena UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa anak telantar menjadi tanggung jawab negara. “Setiap warga negara punya hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Juga berhak mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan layak,” tegasnya.

Dengan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, Budi Cahyono menargetkan pemenuhan dokumen kependudukan bagi 300.000 anak telantar di Bali dapat dituntaskan dalam beberapa bulan ke depan.

“Kegiatan ini bukan akhir, tapi momen awal dari segalanya. Bali menjadi percontohan dalam pemberian dokumen kependudukan bagi anak telantar. Jika berhasil, Jamdatun menerbitkan pedoman yang akan diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (yad)