H S Makin Rahmat, SPd., SH., MH. (foto/ist)

Oleh: H S Makin Rahmat, SPd., SH., MH (Ketua Forum Pimred Serikat Media Siber Indonesia/SMSI Jawa Timur/Jatim)

SELAIN mengikuti perkembangan update berita nasional terkini dan daerah, khususnya tidak akurnya elit Sidoarjo serta Operasi Tangkap Tangan/OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo Cs, ada kebiasaan baru mengarah kearah ketagihan dan harapan. Siapa lagi kalau bukan mengikuti sepak terjang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Jabatan strategis selaku Menkeu di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terus membuat gebrakan setiap hari. Aksi Menkeu ‘Coboy’, julukan Purbaya penerus Sri Mulyani, ini bikin deg-degan para penggarong uang rakyat, mafia migas, hingga tengkulak anggaran.

Sejauh mana strategi, kiat dan aksi pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, 7 Juli 1964 bertekad mewujudkan Indonesia merdeka ekonomi? Jujur langkah sporadis mantan alumni ITB, Master of Science (MSc) dan Doktor (Ph.D) bidang Ilmu Ekonomi, Purdue University, Amerika Serikat diluar nalar pemikiran normatif cendekiawan ekonomi.

Posisi melekat sebagai Field Engineer di Schlumberger Overseas SA (1989-1994), Dirut PT Danareksa Securities (2006-2008) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 2025, terus membikin gebrakan yang membuat rakyat ‘melek’.

Betul-betul fenomenal. Hampir tiap hari mewarnai berita nasional yang berpihak kepada data dan kepentingan kesejahteraan rakyat. Saat kontroversi terkait dana APBN yang mengendap di pemerintah daerah (Pemda) hingga mencapai Rp 233,11 triliun lebih, puluhan Gubernur, Walikota dan Bupati protes.

Ternyata, mantan Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2010-2014), mengurai dengan transparansi data dari Bank Indonesia. Oh, ternyata ada oknum pejabat yang mengambil keuntungan pribadi.

Begitu pula saat mengulik harga pertalite seharusnya kisaran Rp 4 ribu per liter, lantas kemana subsidi dan nilai jual SPBU dipermainkan. Sebagai mantan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2018-2020) tentu sangat mengerti trik dan permainan kotor di Pertamina, termasuk jual-beli BBM ilegal.

Mari kita ulas satu persatu yang saat ini masih booming. Dana anggaran daerah yang ngendon di bank mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025, meningkat 21,05 persen dibandingkan tahun 2024.

Ini menunjukkan bahwa banyak pemda yang belum mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik. Purbaya hanya menyentil pentingnya meningkatkan penyerapan anggaran di daerah untuk mempercepat pembangunan ekonomi lokal.

Akhirnya terurai beberapa alasan utama lambatnya belanja daerah, masih tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, fluktuasi pendapatan daerah, dan keterbatasan sumber daya manusia.

Mengatasi hal tersebut, Purbaya menyarankan pemda perlu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Lantas bagaimana langkah Menkeu menghadapi mafia migas, pajak, dan pemerintahan?

Sekali lagi, kompetensi dan profesionalisme Purbaya langsung membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas dengan melibatkan tokoh-tokoh kredibel dan independen yang bertugas mengawasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap Petral.

Ketika distribusi dan harga BBM diduga dikuasai mafia, Menkeu mengimplementasikan sistem Integrated Supply Chain (ISC). Sistem ini memungkinkan proses pengadaan minyak mentah dan BBM dilakukan langsung oleh Pertamina tanpa perantara.

Sehingga lebih transparan dan akuntabel. Tidak kalah penting,  transparansi dan Akuntabilitas tetap terjaga. Kebijakan Menkeu, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam sektor migas dan pajak dengan mengoptimalkan Penerimaan Pajak.

Diantaranya, Menkeu telah meningkatkan penerimaan pajak melalui optimalisasi pajak migas dan non-migas, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

Korupsi dan TTPU

Gebrakan Menkeu yang cukup bikin ketar-ketir pejabat pengelola dan pengguna anggaran, yaitu bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengatasi korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sektor migas dan pajak.

Langkah-langkah tersebut, Menkeu berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara, serta mengurangi praktik korupsi dan mafia di sektor migas dan pajak.

Kejelian Menkeu Purbaya selain aktif di dunia maya, khususnya Tiktok, prinsip efisiensi anggaran, pajak, dan mempelototi praktik korporasi ilegal adalah topik sangat penting dan relevan dalam konteks pengelolaan keuangan negara.

Dari deretan kebijakan ekonomi, perlahan melakukan efisiensi anggaran untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara. Pada tahun 2025, Kemenkeu melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun untuk memperbaiki tata kelola sumber daya dan menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan.

Hebatnya, efisiensi anggaran juga terkait dengan penerimaan pajak dan membidik praktik korporasi  Ilegal, terutama praktik penghindaran pajak. Memburu impor produk dari luar negeri yang bisa merusak sistem perekonomian daerah, khususnya industri kecil-menengah.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mengurangi praktik korporasi ilegal adalah meningkatkan transparansi: Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk mengurangi risiko korupsi dan penghindaran pajak.

Meningkatkan Pengawasan: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik korporasi ilegal. Meningkatkan Efisiensi, pemerintah perlu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran untuk mengurangi pengeluaran yang tidak diperlukan dan meningkatkan penerimaan pajak.

Meningkatkan Kualitas Layanan Publik: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengurangi risiko korupsi. Setidaknya Al Faqir berharap ada perubahan besar.

Berprasangka baik, Menkeu memang punya tugas untuk memberangus Koruptor, penjarah uang rakyat, mafia migas dan Tengkulak Anggaran. Dengan mengutip firman Allah SWT. “Bacalah kitabmu! Cukup dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung atas (amal) dirimu,” (QS Al Isra: 14), Semoga Allah memberikan kekuatan, kesehatan dan keselamatan kepada Menkeu dan pejabat yang punya komitmen untuk ikut menjaga negeri Indonesia yang baldatun thoyyibatun warabbun ghofur. Amiin ya arhamarrahimiin. (*)