Tangkap Delapan Pelaku, Tim Resmob Polda Bali Bongkar Sindikat Curanmor

JUMPA PERS - Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka didampingi Kasubdit 3 AKBP Belnas Pali Padang beserta Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi.saat jumpa pers di lobi Ditreskrimum pada Jumat (23/10/2026). (foto/yad)

Denpasar, (pawartajatim.com) – Tim buru sergap/Buser dari Direskrimum Polda Bali meringkus delapan anggota sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 13 TKP di Pulau Dewata. Polisi mengamankan sebelas sepeda motor sebagai barang bukti (BB). Mereka yang ditangkap mulai dari pemetik (pencuri) hingga penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Wadirreskrimum Polda Bali, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, saat jumpa pers di lobi Ditreskrimum pada Jumat (23/10/2026) menyebut, terungkapnya curanmor ini berawal dari beberapa warga ke polisi yang mengaku kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap delapan anggota komplotan curanmor yang beraksi di 13 TKP.

Dalam pengungkapan kasus periode Agustus hingga Oktober 2026, Ditreskrimum Polda Bali meringkus delapan tesangka. Dari ke-8 pelaku, seorang diantaranya sebagai tersangka utama berinisial IKA (38) asal Kintamani, Bangli.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka IKA telah beraksi di 13 TKP berbeda di wilayah Denpasar dan Gianyar selama kurun waktu Oktober 2026. Terungkapnya komplotan IKA ini bermula dari aksi undercover buying (menyamar sebagai pembeli) yang dilakukan anggota Tim Resmob Polda Bali pada Senin (19/20/2026).

Tim saat itu berpura-pura menjadi pembeli dan sepakat bertemu dengan dua penadah berinisial AS (20) dan DI (41) di Denpasar. Selanjutnya AS dan DI diamankan beserta barang bukti.

Penelusuran lalu dikembangkan hingga polisi berhasil menyita kendaraan lain serta meringkus IKA selaku pemetik utama beserta barang bukti berupa motor Yamaha NMax hasil kejahatan.

Selain kelompok IKA, Tim Resmob Polda Bali juga membekuk sederetan pencuri motor lainnya. Ada pun rincian tersangka yakni, IKA (38), tersangka utama curanmor di 13 TKP (modus kunci nyantol), tersangka MGA (49), pencuri motor spesialis kunci palsu di wilayah Padangsambian, Denpasar Barat.

Dia ditangkap beserta satu motor Honda Scoopy. Berikutnya DM (31) dan JBM (24) tersangka curanmor dengan modus stang tak terkunci di proyek pembangunan Jalan Melang Kaja I, Kutuh, Kuta Selatan, Badung.

JUMPA PERS – Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka didampingi Kasubdit 3 AKBP Belnas Pali Padang beserta Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi.saat jumpa pers di lobi Ditreskrimum pada Jumat (23/10/2026). (foto/yad)

Tersangka KB (22) dan MB (20) pencuri motor spesialis stang tidak terkunci. Tersangka KB ditangkap di Pelabuhan Benoa, Densel, saat hendak melarikan diri ke Sumba, NTT. Sedangkan rekannya berinisial MB dibekuk di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan.

Khusus penadah berinisial AS (20) dan DI (41) memasarkan kendaraan hasil curian melalui medsos (Marketplace). Dari hasil pengungkapan ini, Tim Resmob Polda Bali berhasil mengamankan 10 sepeda motor sebagai barang bukti.

Yakni, empat unit motor Honda Vario, tiga Honda Scoopy, tiga Honda Beat, serta satu Yamaha NMax hitam. Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sekaligus menjalani proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatan mereka.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 476 dan/atau pasal 477 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Khusus tersangka penadah (AS dan DI) dijerat pasal 591 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Mengenai pengungkapan kasus curanmor ini, Wadirreskrimum menyampaikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, dan tidak ceroboh. Terutama saat parkir, pastikan kendaraan dalam posisi terkunci, termasuk kunci stang. Bila perlu tambahkan kunci pengaman ganda untuk memastikan keamanan kendaraan.

”Kejahatan sering kali terjadi karena ada kesempatan. Mari bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg, aman dan damai,’’ tutup AKBP Agung, didampingi Kasubdit 3 AKBP Belnas Pali Padang beserta Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi. (yad)