Malang, (pawartajatim.com) – Lahan hibah seluas 30 hektar dengan persetujuan DPRD untuk pembangunan gedung Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya/UB di Dusun Tegaron Desa Panggungrejo, Kepanjen terus berproses. Pembangunan gedung itu terus berprogres. Proses yang sudah berjalan sejak awal tahun 2026, pada Mei 2026 alat berat dan tiang pancang (paku bumi) didatangkan.
Aktifitas kegiatan pembangunan menggeliat di Kampus baru Kepanjen. Pembangunan gedung A khusus Fakultas Vokasi akan ada tiga bangunan. Salah satunya, Gedung A yang diharapkan selesai dalam 365 hari kerja.
Tiga bangunan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Utamanya untuk pendidikan atau kelas dan laboratorium. Selain itu, juga dimanfaatkan untuk kegiatan penunjang akademik. Seperti kantor layanan, aula pertemuan, dan business center.
Berdasarkan informasi, jalan K1 menuju kampus memang kecil. Diperlukan pelebaran 1 hingga 2 meter. Sedangkan tanah hibah paling Selatan adalah jalan kereta api. Sedangkan selebihnya tanaman tebu.

Sebelah Utara-nya ada kantor Samsat SIM Kepanjen. Tanah hibah yang rencana investasi itu saat ini masih mengalami kendala. Lantaran beberapa petak lahan berstatus ruang terbuka hijau (RTH).
Bagian Kerjasama Setda dan mantan Camat Kepanjen, R Ikhwanul Muslim, mengatakan, ketika UB Detail Engineering Design (DED) ke pemerintah pusat, beberapa petak lahan dinyatakan sebagai lahan RTH.
“Alhasil……, karena pihak UB tidak mau beresiko, akhirnya merombak Detail Engineering Design (DED), dan diajukan kembali,” kata Ikhwanul, di Malang Rabu (10/6). Proses pembangunan mengalami kelambatan dari deadline yang sudah ditentukan.
“Doanya saja, semoga prosesnya berjalan dengan lancar tanpa kendala,” ujarnya. Ia menjelaskan, jika saat ini Pemerintah Kabupaten Malang turut mengawal proses pengurusan administrasi tersebut.
Sebab, menurutnya rencana investasi pendidikan dari UB itu bagus untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Malang. “UB yang sudah berkomitmen untuk berinvestasi pendidikan di Kabupaten Malang terhalang dengan persoalan administrasi tersebut,” ungkapnya.
Yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang, diantaranya intensitas komunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
‘’Hal itu untuk mencari solusi terkait lahan RTH tersebut. “Kalau bisa, dapat dikondisikan supaya lahannya bukan bagian dari RTH,” kilahnya. Proyek gedung kuliah bersama Universitas Brawijaya dalam papan nambort tertulis bagunan 5 lantai luas lahan 9.360 M2 dan luas bangunan 12.280,5 M2 total anggaran Rp 111.834.700.000.

Jangka waktu pekerjaan 1 tahun, yang dikerjakan PT Brantas Abipraya, termasuk Danantara, dan Agrinas. Sebagaimana undangan LPSE UB dalam pertemuan 9/2/2026 lalu. Menurut informasi di lahan tersebut nantinya akan dibuka empat lokasi bagunan termasuk gedung rapat dan laboratorium.
Jalan menuju lokasi masih yang seharusnya jalan K1 dulu pernah di aspal dan rusak parah. Keliling gedung bangunan Vokasi UB terlihat masih berupa tanaman tebu. Menurut Konsultan perencana Yudi dan Fitri, kalau Pembangunan itu sebenarnya tanggung jawab pemerintah daerah.
Karena tanahnya juga tanah milik negara termasuk fasilitas lain agar proyek dapat berjalan sesuai rencana. Karena alat berat dan bahan bagunan bisa datang tepat waktu di lokasi dan tidak terganggu oleh jalan dan listrik.
“Tidak jauh dari kampus baru UB di Kepanjen itu ada kantor Samsat SIM yang berada di sebelah Utara dan Selatan terdapat rell kereta api (jalan kereta api). Dan pemerintah daerah tetap harus bertanggung jawab atas jalan yang menuju lokasi proyek Gedung A Vokasi UB,’’ kilah Yudi. (sam/el)











