Prioritaskan Jamaah Haji Lansia, Pemkab Gresik Beri Obat dan Kursi Roda

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (no 2 dari kanan) menunjukkan kursi roda yang akan diberikan kepada calon jamaah haji lanjut usia/lansia. Pemkab Gresik juga memberikan obat dan vitamin untuk daya tahan tubuh selama 40 hari. (foto/dra)

Gresik, (pawartajatim.com) – Pemerintah Kabupaten/Pemkab Gresik terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah calon haji. Melalui program fasilitasi kesehatan dan alat bantu mobilitas, Pemkab Gresik memastikan jamaah, khususnya lansia dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman.

Jamaah haji dari Kabupaten Gresik dijadwalkan berangkat pada 2 Mei 2026 lewat Embarkasi Surabaya. Kegiatan sosialisasi dan koordinasi program tersebut digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/4).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan, kebijakan ini lahir dari evaluasi kebutuhan riil jamaah di lapangan. Menurut dia, bantuan tidak lagi berorientasi pada pemberian uang. Melainkan diarahkan pada dukungan yang lebih tepat sasaran.

“Yang dibutuhkan jamaah itu kesehatan dan mobilitas. Di sana aktivitasnya fisik, berjalan jauh, cuaca panas. Kalau tidak disiapkan, biaya untuk obat bisa menghabiskan bekal jamaah,” kata Gus Yani panggilan akrab Bupati Gresik ini.

Sebagai bentuk perhatian tersebut, Pemkab Gresik menyiapkan paket obat untuk seluruh jamaah calon haji tahun 2026. Paket tersebut meliputi vitamin harian untuk daya tahan tubuh selama 40 hari, obat flu dan batuk, vitamin B kompleks untuk mengatasi kelelahan, serta obat pereda nyeri.

Selain itu, Pemkab Gresik juga menyediakan fasilitas kursi roda bagi jamaah lansia melalui skema pinjam pakai. Kebijakan ini diambil untuk memastikan ketepatan penggunaan sekaligus memenuhi aspek akuntabilitas pengelolaan barang daerah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah). (foto/dra). (foto/dra)

Langkah ini menjadi semakin relevan mengingat profil jemaah haji Gresik didominasi usia lanjut. Berdasarkan analisa risiko jemaah calon haji tahun 2026, tercatat sedikitnya 101 jemaah membutuhkan dukungan kursi roda selama pelaksanaan ibadah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik, Lulus menyampaikan  jamaah lansia memang terus meningkat setiap tahun, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak.

“Mayoritas jamaah kita berada pada kategori usia yang memerlukan pendampingan, baik dari sisi kesehatan maupun mobilitas. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian, dan KBIHU menjadi sangat penting agar pelayanan kepada jemaah bisa optimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kesiapan jemaah tidak hanya soal administrasi keberangkatan, tetapi juga kesiapan fisik dan dukungan fasilitas selama di Tanah Suci. Program fasilitasi ini turut diperkuat melalui sinergi lintas sektor, termasuk Dinas Sosial yang menyalurkan kursi roda bagi jemaah lansia melalui KBIHU dengan mekanisme pinjam pakai.

Bupati Yani menambahkan, program ini merupakan langkah awal yang akan terus disempurnakan ke depan. “Kita masih belajar, tapi yang terpenting adalah program ini benar-benar menjawab kebutuhan jamaah.

Ke depan akan kita evaluasi dan perkuat melalui koordinasi yang lebih intens,” tegasnya. (dra)