
Denpasar, (pawartajatim.com) – Mencermati situasi antrean untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah, Polda Bali bersama jajaran polres dan polsek meningkatkan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di lapangan pada Selasa (13/10/2026).
Kabid Humas Kombespol Ariasandy menyampaikan bahwa Polda Bali berserta jajaran polres dan polsek melakukan pemantauan situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait.
Polda Bali mengoptimalkan personel lalu lintas dan personel kewilayahan di setiap SPBU untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Penempatan personel dilakukan secara situasional dengan mengutamakan titik-titik antrean SPBU yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas.
Polisi mengatur kendaraan agar tidak menghambat jalan, serta memastikan masyarakat dapat mengantre dengan aman dan tertib. Polda Bali juga mengoptimalkan patroli dan pemantauan perkembangan situasi secara berkala.
Personel di lapangan melakukan pengawasan, menyampaikan imbauan, serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pelayanan dan antrean berjalan tertib. Bila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, petugas segera melakukan langkah pengamanan dan penanganan sesuai prosedur.
‘’Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta tidak terpancing informasi yang belum tentu kenenarannya (hoaks),’’ tegas Ariasandy.
Masyarakat juga diharap mengikuti arahan petugas di lapangan, mengantre dengan tertib, dan tidak menggunakan badan jalan untuk mengantre karena dapat menghambat arus lalu lintas.
Selain melakukan pengamanan di SPBU, Polda Bali juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta instansi terkait mengenai kondisi stok dan distribusi BBM. Bila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana seperti penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, polisi akan menindaklanjuti dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (yad)










