
Denpasar, (pawartajatim.com) – Menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (13/10/2026).
Koster menambahkan bahwa perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata membawa konsekuensi terhadap kebutuhan energi, air, transportasi, serta peningkatan timbulan sampah yang memberi tekanan terhadap daya dukung lingkungan Bali.
Menurutnya, dampak perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman masa depan, melainkan telah dirasakan langsung oleh krama (warga) Bali melalui berbagai fenomena seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, serta tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” katanya. Karenanya menjaga keseimbangan iklim dan lingkungan menjadi prioritas pembangunan Bali yang berkaitan erat dengan keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa komitmen menjaga lingkungan menjadi bagian penting dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menempatkan pelestarian alam sebagai fondasi pembangunan Bali secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilaksanakan secara niskala-sakala. Kalau secara niskala, Pemprov Bali konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai wujud penghormatan dan pemuliaan alam.
Sedangkan secara sakala, berbagai kebijakan dijalankan melalui perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam haluan pembangunan tersebut, Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan pelestarian lingkungan melalui target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan Bali dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Salah satu langkah konkret yang terus diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE).
Gubernur Koster menyebut kawasan Sanur, yang menjadi lokasi penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026, sebagai contoh kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat, dalam mewujudkan kawasan yang lebih ramah lingkungan.
Kawasan Sanur ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025. “Saya menyampaikan apresiasi ke Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran, yang terlibat langsung dalam penataan.
Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif bila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ungkap Koster. Keberhasilan pengembangan KRE Sanur selanjutnya menjadi pijakan bagi perluasan kawasan rendah emisi di Bali.
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan bersama pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika yang dicanangkan bertepatan dengan rahina (hari) Tumpek Wayang pada Sabtu (10/10/2026) di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Pengembangan KRE tersebut melibatkan Pemkab Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemkot Denpasar, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026. Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Gubernur Koster menerangkan bahwa pengembangan keenam kawasan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur hingga tahun 2030 dengan bertumpu pada lima pilar utama, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Secara khusus, Nusa Penida disiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada tahun 2030, disertai penerapan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas di kawasan tersebut.
“Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.
Gubernur Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan target pengurangan emisi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045. “Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah: satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,” imbuhnya.
Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi ke Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta seluruh pihak yang berkolaborasi dengan Pemprov Bali menyelenggarakan Pekan Iklim Bali 2026.
Koster menyambut baik keberlanjutan kegiatan yang memasuki tahun kedua sejak pertama kali diselenggarakan pada Agustus 2025. Forum tersebut diharap semakin memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong aksi iklim yang konkret dan berkelanjutan di Bali.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.
Menurut dia, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi juga mampu menghasilkan kemitraan investasi dan langkah nyata dalam mempercepat aksi iklim.
Pekan Iklim Bali berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah ini dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Penyelenggara turut mendorong praktik mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik (shuttle) Intaran. Rangkaian Pekan Iklim Bali 2026 dikemas melalui empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.
Keempat agenda tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat implementasi kebijakan serta inovasi menghadapi perubahan iklim. (yad)










