Malang, (pawartajatim.com) – Kelompok HW alias Dur diduga membuat kisruh DPRD pada 31 Agustus 2026 saat sidang paripurna. Kelompoknya datang ke DPRD waktu paripurna dengan menggedor pintu sampai tiga kali saat Bupati Sanusi, membacakan pidatonya.
Tak tahu terimakasih, itulah sebutan yang pantas. Setelah akses Bendungan Lahor tetap dibuka dan dilepasnya HW alias Dur masih saja berulah. Pada Jum’at (11/9) mereka kembali berulah. Demikian juga pagi hari saat ada sidang paripurna yang dihadiri wakil Bupati Malang Lathifah Shohib hingga siang hari dengan agenda panggar.
HW dan kelompoknya datang untuk audensi dengan anggota DPRD. Namun, apa sebabnya kemudian dia menggembok pintu/pagar DPRD. Baik yang digunakan untuk keluar maupun masuk. Akibatnya, semua orang yang berkantor di lingkungan DPRD gak bisa keluar dan masuk.
HW alias Dur datang ke gedung DPRD sekitar pukul 13.30 WIB dimana pagi harinya ada sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang dan siang harinya diteruskan dengan rapat panggar. Karena tidak puas HW alias Dur berulah lagi dengan meminta untuk mendengarkan aspirasinya dan terjadi kisruh hingga memanas.
Hingga anggota DPRD Zulham Akhmad Mubarok, merelai tetapi justru terluka dan akhirnya dilarikan ke RSUD. Akibat luka dan rawat inap Zulkham Akhmad Mubarok melaporkan dan proses hukum dan meminta aparat proses hukum yang berlaku.
Masa HW alias Dur yang merantai pintu keluar masuk halaman kantor DPRD dan menghalangi jalan dengan kendaraan roda 2 dan 4 milik Dur. Pintu pagar dikunci dan menuntut untuk memenuhi tuntutan Dur cs.

‘’Jika tuntutan tidak digubris masa akan tetap mengunci pintu,” kata Dur. Hingga jam dinas saatnya pulang, para karyawan dan anggota dewan serta lainnya tidak bisa pulang karena pagar pintu digembok.
Akhirnya audensi dengan HW alias Dur memang dilaksanakan sampai Ketua DPRD Darmadi didampingi Adeng/ Abdul Qodir ketua fraksi PDI-P menemuinya. Aksi unujkrasa semakin runyam setelah sehabis magrib kelompok lain datang untuk menghujat Dur cs.
Karena disinyalir pengunjukrasa dari kelompok HW alias Dur, bukan warga Kabupaten Malang. “Apa hak Dur mengunci pintu teriak warga, jika mau tarung boleh, jika gak dibuka kita tarung satu lawan satu. Jika kamu pergi kita juga pergi,” teriak pendemo tandingan Dur itu.
‘’Karena ciut nyali akhirnya kelompok Dur membuka pintu dan lari terbirit-birit. jika perlu kita semua akan datangi ke rumah Dur di Sumberpucung,” ungkap masa kelompok lain. Bentrok dan aksi warga masyarakat memang tidak ada korban jiwa dan luka dibelah pihak. Meski bentrok sudah selesai dan puluhan polisi masih berjaga dengan peralatan lengkap di halaman.
Pasar Buah dan Sayur Karangploso Kabupaten Malang
Disaat masih adanya HW alias Dur yang merantai pintu, Komisi II dan Ketua Fraksi PKB H. Ali Murtadho, SH. M.AP., didampingi Sutrisno, anggota dari Hanura saat ditanya terkait Pasar Karangploso Kabupaten Malang enggan berkomentar. “Saya tidak ada komentar mas,” kilahnya.
Pasar buah dan sayur Karangploso memang sudah naik statusnya ke lidik/penyelidikan untuk sayur Sprindik 4 dan Sprindik buah 5 dengan calon tersangka ATA dan kroninya. Diketahui, ATA saudara pejabat yang sudah purna tugas. (ely/sam)











