Horas VM Tarihoran: Sepanjang Korban Cepat Lapor ke IASC, Uang Nasabah Bisa Kembali

Yogyakarta, (pawartajatim.com) – Nasabah perbankan semakin mudah melaporkan kejahatan keuangan. Dengan dibentuknya Indonesia Anti Scam Centre/IASC sejak 23 November 2024 yang menangani lima modus scam.

Yakni, penipuan transaksi belanja, impersonation/toko call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial.

Penegasan itu dikemukakan Plt Ketua Otoritas Jasa Keuangan/OJK Jatim, Horas VM Tarihoran, ketika berbicara pada Media Gathering 2026 di Yogyakarta Selasa (27/10).

“Sepanjang korban melaporkan ke IASC, insyaallah kerugian keuangan yang ditimbulkan bisa kembali,” kata Horas VM Tarihoran.

Menjawab pertanyaan, ada korban penipuan kode akses perbankan, Horas, menyatakan, prinsipnya kecepatan laporan korban penipuan kode akses perbankan ke IASC dilakukan ke IASC, kemungkinan besar uang akan kembali.

Meski demikian, kata Horas, tidak memungkiri kecanggihan kejahatan digital yang begitu cepat menguras uang korban akan sulit diatasi bila korban tidak cepat melapor.

Sebab, menurut Horas, dalam tim IASC melibatkan hampir seluruh petugas bank.

“Kalaupun lolos pihak IASC dapat melakukan pemblokiran seluruh rekening orang yang diduga sebagai pelaku,” kilah Horas.

Berdasarkan laporan pengaduan IASC sejak 22 November 2024 – 31 Agustus 2026 ada 668.441 laporan.

Yakni, dana diblokir sebanyak Rp 771,2 miliar, jumlah rekening diblokir 659.419 (51,65 persen).

Jumlah nomor telepon dilaporkan ada 159.472, dana dikembalikan ke korban sebanyak Rp 206 miliar.

Sementara lima modus scam, yakni penipuan transaksi belanja ada 119.494 laporan, impersonation/toko call jumlah laporan 65.914, penipuan investasi 32.738, penipuan kerja jumlah laporan 29.373 dan penipuan melalui media sosial 25.915.

Sementara, Jawa Timur/Jatim masuk dalam provinsi dengan laporan scam tertinggi dibawah Jawa Barat dan Jakarta. Dengan rincian sbb.

Jabar 137.785, Jakarta 96.915, Jatim 94.437, Jateng 77.525 dan Banten 46.608. sementara sebaran laporan scam pada IASC sbb.

Sumatra 106.631, Kalimantan 37.857, Sulawesi 26.158, Jawa 466.436, Bali Nusa Tenggara 24.566 dan luar negeri 345. (bw)