Banyuwangi, (pawartajatim.com)- DPRD Banyuwangi punya gawe. Dua minggu lagi, alat kelengkapan Dewan (AKD) segera dirombak. Perombakan ini merupakan amanat dari tata tertib DPRD, termasuk Undang-Undang Sistem dan Kedudukan DPRD. Perombakan ditargetkan rampung dua minggu lagi.
AKD yang dirombak masing-masing tiga pimpinan DPRD, empat Ketua Komisi, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Sesuai tata tertib DPRD, perombakan dilakukan di pertengahan masa jabatan. Atau, 2,5 tahun. “ Kami sudah layangkan surat pemberitahuan ke masing-masing Fraksi terkait perubahan AKD ini. Minggu lalu sudah dikirimkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara di kantornya, Kamis (10/2/2022) siang.
Targetnya, susunan AKD baru ini harus dikukuhkan maksimal, 21 Februari besok. Siapa yang akan terpilih, menurut Made, dikembalikan ke Fraksi masing-masing. Saat ini, Fraksi PDIP dan PKB yang memiliki pimpinan AKD terbanyak. Fraksi PDIP mendapatkan jatah Ketua Komisi I dan Komisi IV. Sedangkan, PKB memiliki Ketua Komisi II dan BK. Fraksi Demokrat mengantongi Ketua Komisi III. Sedangkan, Fraksi Golkar memiliki jatah Ketua Bapemperda. Sementara itu, Ketua DPRD ditempati PDIP, Wakil Ketua masing-masing dijabat Fraksi PKB, Golkar dan Demokrat.
Menurut Made, pihaknya masih menunggu usulan nama perombakan AKD dari masing-masing fraksi. Jika sudah muncul, hasilnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna internal. “ Sampai detik ini masih menunggu. Kita tunggu usulan dari masing-masing fraksi,” tegas Ketua DPC PDIP Banyuwangi ini. (udi)