Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Penandatangan oleh Bupati Malang HM Sanusi MM beserta para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. (foto/sam)

Malang, (pawartajatim.com) – Agenda penyampaian rancangan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2025 dibacakan sendiri oleh Bupati Malang HM Sanusi MM setebal 13 halaman di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji Rabu (10/6/2026).

Penyampaian Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, merupakan tahapan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021 – 2026, yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, dengan tema pembangunan atau fokus pembangunan yaitu ”Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 yang telah diintegrasikan dengan 5 (lima) prioritas pembangunan RPJMD Tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut:

1) Pengentasan Kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan,

Kesehatan dan perluasan lapangan pekerjaan;

2) Meningkatkan perekonomian melalui sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan UMKM serta meningkatkan daya saing investasi;

3) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi.

4) Meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama, integritas dan budaya.

5) Pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana. Secara khusus dapat disampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan lebih transparan dan akuntabel. Sekaligus disesuaikan dengan program Pemerintah Daerah.

Pembacaan Rancangan Perda tentang Pertanggung jawaban APBD oleh Bupati Malang HM Sanusi MM. (foto/sam)

Agenda ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah periode 2021-2026.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, diperlukan adanya keterpaduan dan sinkronisasi antar-kegiatan pada perangkat daerah, dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi yang melekat pada masing-masing perangkat daerah. Serta adanya keterpaduan program dan kegiatan, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Malang,” kata Bupati Malang, HM Sanusi MM.

Pembangunan tahun 2025 adalah peningkatan daya saing dan pemanfaatan teknologi yang berkelanjutan.

Laporan pertanggung jawaban tersebut mencakup realisasi pendapatan serta belanja daerah selama satu tahun anggaran. Terhadap sisi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan alokasi anggaran sebesar 5 triliun 148 miliar 983 juta 87 ribu 925 rupiah.

Realisasi sebesar 4 triliun 748 miliar 572 juta 92 ribu 713 rupiah 46 sen, atau 92,22 persen. Adapun Belanja Daerah tersebut terdiri dari: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Dari sisi Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 315 miliar 87juta 760 ribu 188 rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 17 miliar rupiah.

Dari hasil perhitungan antara sisi pendapatan dan sisi belanja daerah, terdapat surplus sebesar 113 miliar 837 juta 482 ribu 201 rupiah 17 sen, dan pembiayaan netto sebesar 298 miliar 87 juta 760 ribu 187 rupiah 53 sen.

Maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar 411 miliar 925 juta 242 ribu 388 rupiah 70 sen. Dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dimaksud akan dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026 sebagai penerimaan pembiayaan.

Penyerahan berkas Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD oleh Bupati Malang HM Sanusi MM kepada Unsur Pimpinan Wakil ketua DPRD I. (foto/sam)

Diakhir laporannya perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Malang per 31 Desember 2025, adalah sebagai berikut :

Dari sisi aset, pada tahun anggaran 2025 mencapai 6 triliun 959 miliar 268 juta 620 ribu 878 rupiah 13 sen mengalami kenaikan sebesar 8,85 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar 6 triliun 393 miliar 285 juta 226 ribu 80 rupiah 86 sen.

Total SILPA tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 411,9 miliar yang akan digunakan tahun depan. Pengelolaan keuangan ini telah melalui proses reviu ketat oleh Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Hasil pemeriksaan tersebut mengukuhkan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Malang tetap transparan dan akuntabel. Atas capaian tersebut, pemerintah daerah kembali meraih apresiasi tertinggi dari auditor negara.

“Alhamdulillah…, kita patut bersyukur bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 tersebut, telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang pada tanggal 29 Mei 2026 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya setiap tahunnya berturut-turut,” kata Sanusi. (Adv/sam)