Di Balik Tawa Timpa Teks: Lucu Boleh, Tapi Jangan Pakai Seragam Orang

Arvendo Mahardika (Pemimpin Redaksi AboutMalang.com). (foto/ist)

Oleh: Arvendo Mahardika (Pemimpin Redaksi AboutMalang.com)

Beberapa waktu belakangan ini, linimasa kita diramaikan oleh teguran dari media nasional kepada akun-akun parodi di media sosial. Pemicunya adalah tren ‘timpa teks’, dimana akun-akun ini meminjam template infografis berita resmi, lalu mengganti teksnya dengan lelucon atau berita absurd.

Menariknya, respons dari pihak media punya gaya yang berbeda-beda. IDN Times, misalnya, memilih jalur tegas dengan mengirimkan pesan peringatan resmi kepada akun parodi IDN Tipes terkait pelanggaran kekayaan intelektual atas desain mereka.

Disisi lain, Tempo memilih cara yang lebih luwes dan menyatu dengan kultur internet. Mereka menegur akun parodi Tempedotc0 dengan meminjam template cuitan yang sedang viral di X (Twitter):

“Hi kak. Kayanya kakak harus kurangi jokes Tempo diparodiin Tempedotc0. Takutnya non fans jadi kenal Tempo as Tempe doang dan ga notis investigasi Tempo sedangkan kami lagi menulis…” Reaksi netizen pun terbelah.

Ada yang bisa memahami langkah media tersebut, tapi tidak sedikit yang menganggap media terlalu kaku. “Kan cuma bercanda, lagian udah dikasih stempel parodi, kok baper?” begitu kira-kira argumen yang sering muncul.

Sebagai penikmat internet, kita tentu paham bahwa konten parodi memang memancing tawa. Namun, jika kita membedahnya dari kacamata literasi digital, teguran dari IDN maupun Tempo sebenarnya jauh dari kata ‘baper’.

Meski gayanya berbeda, satu lewat teguran legal, satu lagi lewat jalur meme. Keduanya menyuarakan satu keresahan fundamental yang sama: ancaman terhadap identitas merek (brand identity) dan hasil kerja keras redaksi.

Setiap kali berkesempatan keliling ke sekolah-sekolah untuk ngobrol bareng teman-teman guru soal etika digital dan penggunaan teknologi akal imitasi (AI), isu soal hak cipta ini selalu jadi tantangan terbesar.

Kemajuan teknologi membuat kita begitu mudah menyalin, menempel, dan memodifikasi karya orang lain dalam hitungan detik. Saking mudahnya, kita sering lupa bahwa dibalik sebuah desain, ada hak kekayaan intelektual yang harus dihargai.

Mari kita gunakan analogi yang lekat dengan keseharian. Bayangkan seragam sekolah. Setiap sekolah punya desain dan atribut khas yang membedakannya dari yang lain. Jika ada pihak luar memakai seragam itu, lalu melakukan tindakan-tindakan konyol di tempat umum, pihak sekolah tentu akan keberatan.

Menempelkan stiker kecil bertuliskan ‘Parodi’ didada seragam tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, karena masyarakat yang melihat dari jauh sudah telanjur mengasosiasikan warna dan desain itu dengan reputasi sekolah aslinya.

Prinsip yang sama berlaku di industri media. Pemilihan font, kombinasi warna, hingga tata letak infografis bukanlah hasil kerja semalam. Desain visual tersebut adalah identitas yang sah secara hukum.

Ketika sebuah akun parodi menggunakan identitas tersebut untuk mencari panggung dan engagement, mereka sedang ‘meminjam seragam’ media tersebut. Cuitan dari Tempo dengan sangat pas menangkap inti bahayanya:

“Takutnya non fans jadi kenal Tempo as Tempe doang dan ga notis investigasi Tempo”. Di sinilah letak kerugian terbesarnya. Audiens di media sosial mengonsumsi informasi dengan sangat cepat.

Banyak yang menelan mentah-mentah gambar tersebut sebagai produk jurnalistik sungguhan tanpa melihat tulisan ‘Parodi’ yang kecil di sudut. Ketika audiens lebih mengingat pelesetannya daripada karya jurnalistik aslinya. Seperti liputan investigasi yang butuh waktu, tenaga, dan biaya besar, kredibilitas media pelan-pelan tergerus.

Edukasi tentang menghargai karya cipta dan identitas visual harus terus digaungkan. Kreativitas tentu tidak boleh dibatasi, dan humor adalah pelumas kehidupan sosial kita. Namun, kreator yang cerdas tentu bisa membuat lelucon yang mengocok perut dengan identitas visual mereka sendiri, tanpa perlu mendompleng atau membajak jerih payah desainer dari institusi lain.

Namun, di sisi lain, fenomena ‘timpa teks’ ini harus menjadi autokritik yang tajam bagi kita para pelaku media. Mengapa akun-akun parodi ini begitu digandrungi dan pesannya mudah sampai? Jawabannya sederhana: audiens saat ini lebih menyukai pembawaan yang luwes, kocak, dan personal, dibandingkan narasi berita yang kaku dan terlalu formal.

Ini adalah tamparan sekaligus tantangan bagi dapur redaksi. Alih-alih sekadar merutuki pembajakan hak cipta, kita ditantang untuk mengevaluasi cara kita bercerita. Kredibilitas dan kedalaman informasi tidak harus dibungkus dengan bahasa yang membosankan.

Jika kita mampu meracik jurnalisme yang berkualitas dengan storytelling yang hangat dan relatable, audiens pasti akan datang, dan kita tidak perlu lagi merasa tersaingi oleh lelucon dari balik ‘seragam’ bajakan. (*)