Peradi SAI Surabaya ‘Hapus’ Stigma No Money No Justice

Peradi SAI DPC Surabaya dilantik bersama 93 pengurus, Rabu, (6/5/2026) malam. (foto/har)

Surabaya, (pawartajatim.com) – Komitmen hapus stigma no money no Justice pada dunia hukum atau pada profesi advokad disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokad Indonesia (SAI) Kota Surabaya periode 2026 – 2031 Dr Tonic Tangaku SH., MH.

Dr Tonic Tangkau SH., MH., secara resmi memimpin Peradi SAI DPC Surabaya dan dilantik bersama 93 pengurus, Rabu, (6/5/2026) malam. Ia mengatakan, pentingnya peningkatan kapasitas diri, khususnya dalam hal etika dan moral beracara.

Khususnya pada profesi advokat yang menyandang predikat officium nobile atau profesi yang terhormat. “Advokat itu bukan sekadar gelar, tetapi mempunyai tanggung jawab besar. Kami ingin memastikan setiap advokat terus belajar, terus memperbaiki diri, dan berperilaku sesuai nilai-nilai profesi yang luhur,” kata Tonic Tangkau

Soal rencana kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya, Tonic mengatakan, sudah ada pembicaraan dengan Wali Kota Surabaya dan akan ditindak lanjuti. “Benar, Kami mendapat harapan dari Wali Kota Eri Cahyadi agar advokat dapat bekerja sama dengan pemerintah kota menghadirkan pendampingan hukum di tingkat kecamatan dan kelurahan,’’ ungkapnya.

Usai pelantikan Peradi SAI DPC Kota Surabaya. (foto/har)

‘’Ini sangat positif dan kami siap mewujudkannya agar masyarakat mendapatkan akses hukum yang lebih dekat dan nyata,” tambah Tonic. Terkait organisasi pada DPC Peradi SAI Surabaya, Tonic Tangkau  mengataka, program kerja Peradi SAI selama ini sudah berjalan dengan baik.

Sehingga dirinya sebagai ketua terpilih akan meneruskan program-program yang sudah berjalan dengan baik. “Kami sangat menghargai kerja keras kepengurusan sebelumnya karena banyak hal baik sudah dilakukan,’’ ungkapnya.

Kepengurusan saat ini pada dasarnya melanjutkan fondasi tersebut. Namun ada beberapa fokus baru, terutama pada konsolidasi internal dan pembenahan organisasi agar lebih solid, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tonic menanggapi soal komposisi kepengurusan DPC Peradi SAI Surabaya yang didominasi advokat muda. Sekitar 75 persen pengurus saat ini adalah anak muda. Hal itu merupakan bagian dari proses kaderisasi organisasi,’’ pungkas Tonic. (har)