
Surabaya, (pawartajatim.com) – Setelah Rapat Dengar Pendapat/RDP dengan Komisi II dan VI DPR RI pertengahan November lalu warga Karangan Rukun Warga/RW 01 Kelurahan Sawunggaling Surabaya bergerak cepat/gercep. Pengurus RW 01 dan Forum Aspirasi Tanah Warga/Fatwa Kecamatan Wonokromo, yang dikomandani Afandi, langsung membentuk Panitia Pengurusan IMB dan Sertifikat Tanah dan Bangunan, RW 01 Karangan, Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya, yang diketuai Rudiyono Stevanus Makatita, dibantu dua wakil ketua, Sekretaris A Hamid dengan seorang wakil sekretaris. Bendahara Agi Ramadhan, dibantu seorang wakil bendahara, Humas, Bambang Wiliarto serta Ketua RT 01-08 dengan Penasehat, Afandi.
Pembentukan panitia pengurusan IMB dan Sertifikat wilayah RW 01 ini dihadiri Ketua LPMK Kelurahan Sawunggaling, Yulianto dan RW 02 Elly Frans Wellem Tumbel. Pembentukan panitia pengurusan IMB dan sertifikat ini, ditandatangani Ketua RW 01 Sawunggaling, Kartika Elisabeth tertanggal 2 Desember 2025, yang ditembuskan kepada Kepala Kelurahan Sawunggaling, Rizka Fadilla dan Kepala Kecamatan Wonokromo, Maria Agustin Yuristina.
‘’Panitia akan bekerja setelah adanya pelepasan asset tanah EV 1278 dan 1305 yang ditandatangani Presiden Prabowo,’’ kata Kartika Elisabeth, usai rapat di Balai RW 01 Rabu (4/12) malam. Menurut dia, panitia akan bekerja pendahuluan dengan mengumpulkan persyaratan yang terkait pengurusan IMB dan sertifikat.
Sekali lagi, kata dia, panitia akan bekerja pendahuluan terlebih dahulu untuk mengumpulkan perlengkapan pengurusan mulai RT 01-08. ‘’Setelah terkumpul, panitia akan menunggu keluarnya SK Presiden terlebih dahulu. Tanpa adanya SK Presiden, panitia tidak akan jalan,’’ ujarnya.

Sedangkan, Ketua Forum Aspirasi Tanah Warga/Fatwa Kecamatan Wonokromo, sekaligus penasehat panitia, Afandi, mengajak Ketua RW 02, Elly Frans Wellem Tumbel, juga segera membentuk kepanitiaan serupa.
‘’Maksud saya RW 01 dan RW 02 bergerak Bersama. Jangan secara parsial. Lebih baik kedua RW bersatu untuk mengurus IMB dan sertifikat warga setelah ada SK Presiden terkait pelepasan asset keluar,’’ ajak Afandi, yang juga mantan Ketua RW 01 Kelurahan Sawunggaling ini.
Menurut Afandi, panitia pengurusan IMB dan sertifikat di wilayah RW 01 ini akan bekerja tulus dan amanah demi warga. Pensiunan ASN pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini mengajak warga untuk mempersiapkan segala persyaratan yang terkait pengurusan IMB dan sertifikat.
Bahkan, Afandi, berjanji akan membantu warga yang mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan. Ia memberi contoh, bahwa warga Karangan banyak rumahnya merupakan warisan dari orang tuanya ataupun kakek neneknya.
‘’Tentunya, dalam ahli waris atau pecah waris akan mengalami banyak kesulitan karena ahli warisnya misalnya ada yang meninggal dunia serta berdomisili jauh di luar kota ataupun luar provinsi. Insyaallah saya akan bantu bersama tim,’’ tegas Afandi.

Sementara, Ketua Panitia Rudiyono Stevanus Makatita, meminta kepada Ketua RT 01-08, agar mensosialisasikan hasil rapat ini. ‘’Insyaalah, dalam setiap rapat RT, saya akan hadir Bersama Pank Afandi, untuk menjelaskan kepada warga,’’ tambah Rudi, yang juga mantan Ketua LPMK Keluhan Sawunggaling ini.
Rudi, berjanji akan mendatangi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Afandi, serta panitia lainnya agar membantu dan mempermudah tugas dari panitia ini. Semoga saja. (bw)










