Komisi II DPR Cari Masukan Terkait Mafia Tanah

Rahmat Muhajirin (kiri). (foto/rin)

Surabaya, (pawartajatim.com) – Panitia Kerja/Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil ATR/BPN Jawa Timur/Jatim, dalam rangka mendapatkan masukan terkait mafia pertanahan Selasa (7/9). Rahmat Muhajirin, mengapresiasi Kakanwil ATR/BPN Jatim dalam berkordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menyelesaikan kejahatan pertanahan.

Rahmat berharap, tidak ada lagi oknum BPN yang tersangkut masalah tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, korupsi maupun TPPU. Tidak hanya mengapresiasi Kanwil BPN Jatim, politisi asal Sidoarjo inipun mengkritisi target perkara yang dicanangkan institusi yang mengurusi masalah pertanahan di Jatim.

Ia menilai 4 target perkara per tahun 2020 dan 2021 itu teralu sedikit jika dibandingkan banyaknya laporan warga yang melaporkan kepadanya. Ia berharap agar BPN dapat lebih banyak melihat fakta di lapangan bahwa sebenarnya banyak sekali kasus kejahatan pertanahan di masyarakat.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan permasalahan yang terjadi di daerah pemilihannya. Di Sidoarjo,  tepatnya di  Desa Reno Kenongo, Kecamatan Porong, ada 651 KK yang sedang berjuang selama 12 tahun untuk mendapatkan sertifikat rumahnya.

Kenapa kalau masyarakat yang berjuang mencari keadilan untuk menerbitkan sertifikat itu susah sekali, tetapi jika pengembang yang mengajukan sangat mudah untuk penerbitan sertifikatnya? Masalah rendahnya redistribusi tanah pada Kanwil BPN Jatim tahun 2021 per 6 september 2021 jika dibandingkan dengan provinsi lain, seperti Jakarta dan Jawa Barat menjadi hal yang disoroti politisi Gerindra Dapil Surabaya Sidoarjo ini. (rin)