Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Prestasi Pemkab Banyuwangi bertambah lagi. Ombudsman RI memberikan penilaian tertinggi (kategori A) dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Prestasi ini naik satu level dari tahun 2022. Kala itu, Banyuwangi berada di kategori B dengan opini kualitas tinggi. Fakta ini menunjukkan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan Banyuwangi semakin baik.
“Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan kami. Memang belum sempurna, namun perbaikan dan evaluasi terus dilakukan. Ini semua berkat komitmen bersama seluruh staf pemkab yang mau meningkatkan kerja pelayanannya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (1/4/2024).
Penilaian Ombudsman bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan pada lembaga, Kementerian, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.
Ipuk mengaku setiap masukan dari para pengguna layanan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja pelayanan publik. “Termasuk masukan dari Ombudsman dari hasil penilaiannya kemarin.,” ujarnya.
Penilaian Ombudsman meliputi 4 dimensi. Diantaranya, dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
Lalu, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
Lokasi penilaian dilakukan pada sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik. Diantaranya Puskesmas Kertosari dan Singotrunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP).
“Alhamdulillah, dari sekian titik yang dikunjungi nilai kita memuaskan. Dari skala 0-100, Banyuwangi mendapatkan skor 92,25 dan masuk dalam kategori A (kualitas tertinggi),” kata Sekda Banyuwangi Mujiono.
Puskesmas Kertosari menjadi salah satu titik pantau berhasil meraih nilai sangat baik yakni 97,38. “Banyuwangi juga akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman agar mendapatkan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,” tegasnya. (udi)











