Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Sukses mengendalikan inflasi, Banyuwangi mendapat bonus Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 9,15 miliar dari Kementerian Keuangan. Prestasi ini yang kedua kalinya diraih kabupaten ujung timur Jawa ini.

Banyuwangi mendapat dana insentif Bersama 34 daerah di Indonesia. Mereka mendapat bonus karena dinilai memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi. “Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (8/11/2023).

Pemberian dana insentif diberikan berdasarkan empat indikator. Diantaranya, upaya pemerintah, kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Dana insentif ini akan digunakan mendukung program yang bermanfaat bagi warga.

Seperti, program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan. Dana insetif tahun 2022 yang diterima Banyuwangi digunakan beragam kegiatan perekonomian. Diantaranya, pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan.

Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan. Sehingga, para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan.

Pemkab Banyuwangi juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih, sehinnga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.

Lalu, pembiayaan program-program penurunan stunting. Diantaranya, pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga program Rantang Kasih, pemberianan makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara. (udi)