Surabaya, (pawartajatim.com) – Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya membuat inovasi peta penyebaran gizi buruk di Jawa Timur/Jatim. Yakni, dengan Algoritma K-means Clustering. Pengguna bisa melihat detail penyebaran dan tingkat penyebaran di suatu daerah.

Penelitian yang dilakukan mahasiswa program studi (Prodi) Teknik Informatika, Fakultas Teknik, Rizky Fajar Hidayat, dilatarbelakangi oleh sistem informasi kasus gizi buruk yang dimiliki Dinas Kesehatan Jatim yang masih sekadar menampilkan angka-angka dan data yang sifatnya akumulatif. Sehingga, belum ada mengenai detail kondisi potensi gizi buruk.

Berangkat dari hal itu, Fajar, kemudian menciptakan sistem informasi pemetaan penyebaran gizi buruk sendiri di Jatim dengan menambahkan bentuk visualisasi peta. Selain itu, pengguna juga bisa melihat detail penyebaran dan tingkat penyebaran di suatu daerah.

Ia menjelaskan, menggunakan Algoritma K-means Clustering, sistem informasi ini memungkinkan untuk menampilkan pengelompokan wilayah kasus penyebaran gizi buruk di Jatim. Dengan menggunakan K-means Clustering akan menghasilkan tiga klaster wilayah dengan tingkat kerentanan kasus penyebaran gizi buruk berdasarkan kota atau kabupaten.

‘’Yakni, tingkat tertinggi, tingkat rentan, dan tingkat rendah,” ujar Fajar, saat ditemui di Gedung Pusat Yayasan dan Rektorat Untag Surabaya, Selasa (15/8). Dosen Pembimbing, Supangat MKom, mengatakan, sistem informasi itu akan menggunakan laman dengan berbagai fitur yang inovatif, salah satunya fitur pelaporan.

Aplikasi ini dijalankan melalui website. Pada halaman utama terdapat peta visualisasi titik penyebaran gizi buruk beserta detail penyebarannya. “Selain itu, laman ini dilengkapi dengan fitur pelaporan, sehingga para pengguna dapat memasukkan data gizi buruk secara mandiri yang kemudian divalidasi oleh administrasi ke peta di halaman utama,” jelas Supangat.

Dengan adanya sistem informasi pemetaan penyebaran gizi buruk ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pemerintah untuk melihat kasus-kasus gizi buruk serta dapat meminimalisasi penyebaran gizi buruk di Jatim.

Selain itu, masyarakat dapat melihat dan melapor. Sedangkan, Dinkes Jatim juga dapat melakukan peninjauan dan analisis yang jauh lebih baik. (red)