Gresik, (pawartajatim.com) – Kebiasaan baik yang dilakukan selama Ramadhan agar terus dilanjutkan. Dengan mempertahankan kebiasaan itu akan menjadikan pribadi-pribadi yang patut ditiru. Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, berpesan, pentingnya mempertahankan kebiasaan baik itu saat menghadiri kegiatan wisata rohani.
Wisata yang dikemas dengan kegiatan Istigotsah dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren (Ponpes) Roudhotul Alim, Balong Dinding Sidowungu, Kecamatan Menganti, Minggu (8/5). Kegiatan ini menghadirkan KH Syamsul Abadi sebagai penceramah.
Acara diikuti oleh segenap jamaah dan masyarakat dari sekitar Ponpes Roudhotul Alim, serta pengasuh Ponpes Roudhotul Alim KH Miftahul Huda. Hadir pula segenap pengurus MWC NU Menganti, serta Plt Camat Menganti Moh Khoirul.
Bu Min, begitu Wabup kerap disapa, menyampaikan agar di bulan Syawal ini untuk terus melanjutkan semua kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah dilakukan pada bulan Ramadhan. Sehingga di bulan Syawal ini bisa lahir pribadi-pribadi yang lebih baik.

Diibaratkan, puasa yang sudah dilakukan selama ramadhan ini seperti Ular dan Ulat. Puasa akan merubah pribadi menjadi lebih baik dan menebar manfaat kepada orang lain seperti ulat yang kemudian menjadi kupu-kupu, atau sebaliknya.
“Kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah kita lakukan diantaranya adalah gemar bersedekah, mampu menahan amarah, dan yang terakhir adalah mau memberikan maaf kepada orang lain,” kata Bu Min. Dalam kesempatan ini, Bu Min juga secara simbolis melepas beberapa jemaah haji tahun 2022 asal menganti lewat prosesi pengalungan id card calon jemaah haji.
Suasana haru merebak di hadirin, mengingat jemaah haji yang berangkat tahun ini adalah mereka-mereka yang sempat mengalami penundaan haji sejak tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 yang memuat tentang sebaran kuota haji per provinsi setelah adanya keputusan pemberangkatan ibadah haji 1443 Hijriah/2022.
Khusus untuk Provinsi Jawa Timur/Jatim, mendapat kuota sebanyak 16.048 orang dengan persyaratan usia dibawah 65 tahun. (dra)











