Ungkap Kasus Curwan, Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku dan Penadah

Personel Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan kasus pencurian hewan di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Rabu (8/4/2026).
Personel Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan kasus pencurian hewan di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Rabu (8/4/2026).

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi membongkar kasus pencurian hewan (curwan) membuahkan hasil. Satu terduga pelaku dan penadah diamankan. Keduanya diciduk terpisah.

Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan panjang.Pertama, polisi mengamankan AA (43), warga Silo, Jember. Pria ini diduga kuat sebagai penadah sapi curian. Begitu dibekuk, dia langsung bernyanyi. Dia mengaku mendapatkan sapi curian dari S (43), warga Glenmore, Banyuwangi.

Tak buruh waktu lama bagi polisi mengamankan S. Dia hanya bisa pasrah ketika Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi menyambangi rumahnya. Kedua terduga pelaku langsung digiring ke Polresta untuk penyidikan lebih lanjut.

“Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk respon cepat kami atas laporan masyarakat. Saat ini, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, Kamis (9/4/2026).

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 477 huruf c Undang-Undang 1 Tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pasal 591 huruf a tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Kasus pencurian sapi ini terjadi Januari lalu.  Peristiwa ini menimpa salah satu peternak di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore. Satu ekor sapi jenis limosin mendadak raib dari lokasi piaraan. Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Glenmore. Lalu, diteruskan ke Polresta Banyuwangi.

“Pencurian hewan ternak bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat kecil. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di area kandang ternak,” tegas Kapolresta. (udi)