Gresik, (pawartajatim) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ingin terus berupaya menyejahterakan warganya dibidang kesehatan. Untuk mencapai itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah kerjasama dengan BPJS setempat.
Bupati Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan cabang Gresik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (11/1).
Perjanjian Kerjasama tersebut, di tandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi dalam sebuah Nota Kesepakatan tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkab Gresik.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan Pemjab Gresik berkomitmen dan mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional ebagaimana diamanatkan di Perpres 82 Tahun 2018.
Program JKN-KIS sejalan dengan program Nawa Karsa bupati yaitu semua masyarakat Gresik bisa mengakses pelayanan kesehatan. Saat ini penduduk Kabupaten Gresik yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejumlah 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa.
Dan Pemerintah Daerah telah berkontribusi mendaftarkan sejumlah 171.000 penduduk. “Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa mendaftar mandiri atau secara bertahap akan di daftarkan supaya segera diwujudkan Universal Health Coverage/UHC secara bertahap,” imbuh Gus Yani
Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, pihak Pemkab Gresik berharap agar BPJS Kesehatan beserta fasilitas kesehatan dan semua Stakeholder bisa bersinergi untuk mengoptimalkan JKN-KIS. Dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Gresik secara merata.
Menurut Gus Yani, kebijakan ini penerapannya diperlukan peran aktif dan komitmen Stakeholder terkait. Seperti Dispendukcapil berperan dalam proses validasi data kependudukan peserta PBPU dan BP yang didaftarkan, Dinas Sosial berperan dalam proses verifikasi peserta PBI dan BP yang didaftarkan serta Dinas Kesehatan berperan dalam pemenuhan premi dan menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi peserta yang didaftarkan.
Bupati Gus Yani juga mengajak warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan 5 M, dan meningkatkan 3 T secara masif. Serta meningkatkan imun dengan makanan bergizi dan olah raga secara teratur dan bahagia serta berdoa untuk kesehatan dan kesejahteraan.
“Semoga segala Ikhtiar kita senantiasa mendapatkan petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT,” harap Bupati Gus Yani. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi mengatakan, Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini merupakan program negara yang terlaksana atas amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2011, yang menjelaskan tugas BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tahun ini sudah memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan Program JKN-KIS. Dan sampai dengan 10 Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN-KIS nasional telah mencapai lebih dari 272 juta jiwa. Khusus untuk Kabupaten Gresik sendiri telah mencapai 78.87 persen atau 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa.
Adapun rinciannya terdiri dari peserta segmen PBI APBN dengan jumlah 359.890 jiwa, segmen PPU dengan jumlah 332.909 jiwa, segmen PBPU dengan jumlah 174.331, segmen PBI APBD dengan jumlah 126.399 jiwa dan segmen BP dengan jumlah 19.075 jiwa.
Sedangkan penduduk yang saat ini belum mempunyai akses pelayanan Kesehatan JKN-KIS kemungkinan disebabkan karena kemampuan bayar yang rendah khususnya untuk segmen peserta PBPU atau mandiri.
Menurut Tutus, dari capaian kepesertaan tersebut, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Pemkab Gresik untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mensinergikan Program JKN ini.
Dan untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang baik dan optimal bagi penduduk PBPU dan BP Pemda yang odikelola oleh BPJS Kesehatan. Tutus berharap, adanya sinergi ini dapat bermanfaat dan turut serta andil untuk terus menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS.
“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat senantiasa terjalin dengan baik dan terlaksana sesuai dengan wewenang serta tanggung jawab dari masing-masing pihak,” harapnya. Pihaknya ingin terus mendapat dukungan mengingat tidak mungkin dapat berjalan sendiri tanpa adanya kolaborasi.
“Semoga kerjasama ini dapat terus berjalan lebih baik untuk tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya,” harapnya. Tampak hadir dalam acara ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suyono, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Nuri Mardiana, Kepala Bappeda Kabupaten Gresik, Misbahul Munir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Mukhibatul Khusnah, Kepala Dinas Sosial Gresik, dr Ummi Khoiroh, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nurlailie Indah K. (dra)











