Gresik, (pawartajatim.com) – Polres Gresik terhitung mulai hari ini menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. Operasi diberi tema ‘Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’. Kapolres meninjau kesiapan personel menjelang Operasi Zebra Semeru 2023 di halaman Mapolres Gresik, Senin (4/9).

“Operasi kali ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom. Kapolres memberi apresiasi kepada seluruh personil dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Gresik.

Menurut data, Januari sampai Agustus 2023 angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 di Jawa Timur/Jatim meningkat 70,12 persen. Dengan rincian korban meninggal dunia naik 38,25 persen juga pelanggaran meningkat sebanyak 1.254 persen.

Pria asli Magetan ini menjelaskan seiring dengan peningkatan perekonomian setelah Covid 19,  aktivitas turut meningkat. Dengan meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas tidak terlepas dari meningkatkan mobilitas masyarakat pasca Covid 19.

Dan penyebab lain adalah menurunnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalulintas dan kurangnya anggota polantas akibat perubahan sistem penindakan dari manual ke sistem elektronik.

“Hal tersebut dipandang perlu adanya operasi Zebra Semeru guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” tandas Kapolres Gresik. Operasi Zebra dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari 4 September sampai 17 September 2023.

“Laksanakan secara profesional secara humanis sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian negara Republik Indonesia,” pesan Kapolres. Adapun sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 antara lain pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang melawan arus di jalan yang satu arah juga pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimum.

Dan yang tak kalah pentingnya juga penindakan pada pengendara yang tidak memiliki SIM, dan pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) serta Pengendara roda 4/lebih yang tidak menggunakan seatbelt. (dra)