Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, 19 Orang Diamankan

Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah). (foto/har)

Surabaya, (pawartajatim.com) – Tegas berantas narkoba. Itulah yang dilakukan tim buru sergap/buser dari Polda Jatim dan Tim Gabungan terdiri dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur/Jatim, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Sat Brimob melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Ratusan personil gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan di beberapa titik yang di tengarai berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Dalam penyisiran, petugas mengamankan 19 orang, satu diantaranya perempuan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya.

Saat Tim Gabungan menggerebek pesta narkhoba. (foto/har)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung, kata dia, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan.

Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

”Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” tambahnya. Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Antisipasinya di kawasan tersebut akan didirikan pos pengawasan permanen. Jules mengatakan, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum.

Saat Tim Gabungan melakukan penggerebekan pesta narkhoba. (foto/har)

Tetapi membutuhkan pencegahan serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait,” tambah Jules.

Terkait hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tes urine, maupun barang yang ditemukan, lanjut dia, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.

“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (har)