Surabaya, (pawartajatim.com) – Jemaah haji wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara ketat setiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya. Tim kesehatan haji akan memantau kesehatan para jemaah haji selama 21 hari pasca pemulangan melalui kartu kesehatan haji atau kartu kuning. Terutama untuk mendeteksi adanya penyakit menular.

Setiba di Tanah Air dan dikumpulkan kembali di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, tim kesehatan haji kembali memperketat skrining kesehatan para jemaah haji. Tim Kesehatan Haji Debarkasi Surabaya, dr Tri Susandhi, mengatakan, dalam skrining kesehatan ini, banyak ditemukan jemaah haji yang kelelahan. Terutama jemaah haji lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti).

“Sehingga, harus membutuhkan waktu istirahat lebih lama sebelum kembali ke daerah asal. Beberapa di antaranya, ada yang harus dibawa ke Poliklinik Asrama Haji Debarkasi Surabaya,” kata dr Tri, saat ditemui di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Senin (10/7).

Ia menjelaskan, ada tujuh gejala penyakit yang masuk dalam pantauan ketat tim kesehatan haji saat jemaah haji tiba di Tanah Air. “Yakni, demam, sesak napas, nyeri telan, mual, muntah dan diare,” jelasnya.

Jika ditemukan gejala tersebut pada jemaah haji, diimbau agar jemaah haji melaporkan ke fasilitas terdekat atau puskesmas. “Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah gejala tersebut termasuk penyakit menular atau penyakit biasa,” katanya.

Hingga pemulangan kloter 13 dari total 88 kloter yang diberangkatkan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya sudah memulangkan sebanyak 5.850 jemaah haji. Proses pemulangan jemaah haji dari Tanah Suci dilakukan bertahap mulai 4 Juli hingga 2 Agustus 2023 dengan terlebih dahulu transit di Asrama Haji Debarkasi Surabaya. (red)