Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Polisi mulai menemui titik terang asal-usul sabu 6,1 kilogram yang diamankan di Banyuwangi. Hasil penyidikan, ternyata barang haram itu dikirim dari wilayah Situbondo.

Modusnya, diranjau di jalan raya Situbondo-Bondowoso. Polisi masih memburu pemasok jaringan sindikat ini. Awalnya, sabu tersebut diambil terduga pelaku AAS (23), pada November 2023.

Lalu, berturut-turut hingga Januari 2024. Totalnya sebanyak 7 paket, beratnya 7 kilogram. Begitu mendapat barang, AAS memecahnya menjadi paket hemat. Dia menjualnya dengan sistem ranjau. Dari transaksi gelap ini, AAS mendapatkan upah senilai Rp 57 juta.

Merasa bisnisnya lancar, AAS makin ketagihan. Dia kembali menjual paket sabu hingga 3 kali. Total sebanyak 10 paket hemat. Transaksi ini menghasilkan Rp1,2 juta. Sialnya, bisnis haram ini terendus polisi.

Berawal dari ditangkapnya terduga KDS (20), lalu MTS (27), polisi menemukan penimbunan sabu milik AAS. “Sabu yang tersisa 6,1 kilogram ini disembunyikan di almari kamar, dibungkus seperti teh,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, Jumat (5/4/2024).

Pihaknya belum bisa memastikan jaringan luar negeri atau lokal sindikat sabu ini. Namun, dari catatan polisi, terdugaa AAS adalah residivis. Pemuda ini pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi dalam kasus narkoba. Dia divonis penjara 5 tahun di Pengadilan Negeri Banyuwangi tahun 2022.

Kala itu, dia terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,69 gram. “Terduga AAS ini pernah ditangkap Polresta Banyuwangi dalam kasus sabu,” tegas Kapolresta. Sebelumnya, sindikat peredaran narkoba kelas kakap berhasil dibongkar Satnarkoba Polresta Banyuwangi. Sebanyak tiga terduga pelaku terlibat dalam jaringan ini.

Masing-masing berinisial KDS (20), MTS (27) dan AAS  (23), seluruhnya warga Kalipuro, Banyuwangi. Terbongkarnya kasus ini berawal dari tertangkapnya KDS. Remaja ini kedapatan membawa sabu seberat 0,2 gram.

Dia diamankan ketika menunggu pembeli sabu di sebuah warung dekat Pelabuhan Ketapang. Begitu tertangkap, KDS langsung bernyanyi. Dia mengaku mendapatkan barang dari terduga MTS. Polisi kemudian memburu MTS di rumahnya.

Pemuda ini menyerah setelah ditemukan 5 paket sabu di kamarnya. Ternyata, barang bukti sabu didapat dari terduga AAS. Begitu digeledah di rumahnya, polisi menemukan 13 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh. (udi)