Tergetkan 17 Raperda, DPRD Banyuwangi Optimis 70 Persen Selesai Tahun Ini

Ketua Bapemperda Banyuwangi Sofiandi Susiadi. (foto/udi)
Ketua Bapemperda Banyuwangi Sofiandi Susiadi. (foto/udi)

Banyuwangi (pawartajatim.com) – DPRD Banyuwangi mentargerkan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) selama tahun 2023. Dari target ini, Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi optimis 11 raperda bisa diselesaikan hingga akhir tahun.

Optimisme para wakil rakyat Kota Gandrung ini bukan tanpa alasan. Hingga triwulan kedua, sebanyak 6 raperda sudah final. “ Kami optimis hingga akhir tahun, penyelesaian raperda bisa tembus 70 persen dari target,” kata Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Senin (11/9/2023) siang.

Enam raperda yang sudah final masing-masing Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Raperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Amdal Lalin dan Amdal. Lalu, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.

“Untuk penanggulangan penyakit menular sudah turun fasilitasi. Kemarin, kita konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Jatim terkait dengan Undang-undang Kesehatan terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023,” jelasnya.

Dari Undang-Undang Kesehatan yang baru ini ada sejumlah poin strategis yang dimasukkan dalam Raperda Penanggulangan Penyakit Menular. Salah satunya, perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan penggunaan teknologi medis yang maksimal. “ Jadi, sudah kita konstruksikan untuk bisa masuk ke raperda. Termasuk sudah fasilitasi Gubernur,” jelas politisi Golkar ini.

Saat ini, pihaknya masih menggodok sejumlah raperda. Diantaranya, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda Perubahan Anggaran Keuangan (APBD) Tahun 2023. Lalu, dua raperda lagi yang dalam proses fasilitasi. Masing-masing, Raperda Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan Raperda Pengarusutamaan Gender. “ Keduanya tinggal menunggu pengesahan,” tutupnya. (udi)