Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Pencuri yang terekam kamera CCTV di sebuah minimarket di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, berhasil diungkap. Dua pelaku yang ternyata dua orang emak-emak akhirnya diamankan aparat Polsek Rogojampi setelah seminggu buron.
Dua pelaku masing-masing, HN (39) dan YS (55), keduanya warga asal Banyuwangi. Keduanya diamankan terpisah setelah polisi mengantongi cukup bukti. Salah satunya, rekaman CCTV. “Aksi pencurian ini terjadi pasa 21 Mei lalu dan terekam CCTV. Setelah dilakukan pencarian, dua pelaku berhasil kita amankan,” kata Kasubag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Selasa (31/5/2022) siang.
Peristiwa ini bermula ketika korban, Eka Wahyuni (29), menjaga minimarket. Dia membawa tas berisi uang tunai dan perhiasan. Barang ini diletakkan di atas meja kasir. Sekitar pukul 15.00 WIB, dua pelaku masuk ke dalam toko.
Berpura-pura membeli sejumlah barang. Salah satunya, bahan agar-agar. Karena letaknya di belakang, korban berjalan ke belakang mengambil pesanan pelaku. Saat itulah, pelaku menggasak uang dalam tas korban. Aksi ini terekam jelas di CCTV toko.
Setelah membayar, pelaku langsung kabur. Korban baru sadar isi tasnya hilang setelah hendak pulang. Begitu dicek di CCTV, ternyata dua pembeli perempuan yang menggasak isi tasnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Rogojampi. Berbekal rekaman CCTV, polisi memburu pelaku. “Keduanya diamankan tanpa perlawanan,” kata Iptu Lita.
Dari kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tas selempang dan baju yang digunakan para pelaku. Karena kerugian pencurian ini di bawah Rp 2,5 juta, polisi melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
Hasilnya, korban sepakat damai, mencabut laporan. Sedangkan pelaku membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kepada polisi, dua pelaku berdalih uang hasil mencuri digunakan untuk menyambung hidup lantaran tak bersuami. (udi)