Suami Ditahan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Nekad Jualan Sabu

Tersangka SD bersama belasan tersanga narkoba diamankan di Polresta Banyuwangi, Rabu (7/9/2022) siang.
Tersangka SD bersama belasan tersanga narkoba diamankan di Polresta Banyuwangi, Rabu (7/9/2022) siang.

Banyuwangi (pawartajatim.com)Seorang ibu rumah tangga berinisial SD (32), asal Wongsorejo, Banyuwangi, nekad berjualan sabu. Akibat perbuatannya, dia harus berurusan dengan polisi, Rabu (7/9/2022) siang. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 12,5 gram.

Yang menarik, barang bukti sabu itu disembunyikan di dalam bra. Tujuannya, mengelabuhi petugas. Penangkapan wanita dua anak ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Kebetulan, suaminya, IM lebih dulu mendekam di Polresta dalam kasus narkoba. Hidup sendiri, membuat SD gelap mata. Dia melanjutkan bisnis haram sang suami. Dari bisnis ini, SD mendapat keuntungan Rp200 ribu setiap kali bertransaksi. Uangnya diklaim untuk menyambung biaya hidup. “ Tersangka berhasil disergap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar mulai 22 Agustus hingga 2 September kemarin,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto.

Dari catatan polisi, SD terbilang pemain baru. Pun suaminya yang sedang menunggu proses hukum. Saat ini, SD harus mendekam di sel tahanan Polresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, dia mengaku nekad menjadi pengedar sabu lantaran tak memiliki pekerjaan.

Selain SD, polisi mengamankan 39 tersangka lainnya dalam kasus narkotika. Dari jumlah ini, 10 diantaranya sebagai pengedar sabu. Sisanya, 29 orang adalah pengedar obat daftar G. Seluruhnya digelandang ke Polresta untuk menjelani proses hukum. Dari sekian tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 58,gram sabu dan 49.401 butir obat daftar G. Ada juga barang bukti uang tunai senilai Rp15,5 juta. “ Seluruhnya hanya berperan sebagai pengedar secara eceran. Asal barangnya dari luar kota,” tegas Wakapolresta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rudi Prabowo. (udi)