Surabaya, (pawartajatim.com) – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Timur mengukuhkan tiga kepengurusan, pada SMSI Kota Surabaya, SMSI Kabupaten Gresik dan SMSI Kabupaten Jember di Aula A. Aziz Kantor PWI Jawa Timur/Jatim, Jalan Taman Apsari No. 15-17 Kota Surabaya, Jum’at (28/7/2023).

Ketua SMSI Jatim, H Samiadji Makin Rahmat, mengatakan, dengan dibentuknya kepengurusan SMSI Surabaya, Gresik, dan Jember, diharapkan bisa mengembangkan bisnis media online anggota SMSI di daerahnya masing-masing.

“Ini baru pengukuhan. Nanti pelantikan diserahkan ke pengurus SMSI kabupaten dan kota. Kami siap hadir untuk melantik,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Verifikasi SMSI Jatim, H Sokip. Ia menambahkan, SMSI juga terus mendorong anggotanya untuk bisa mengurus verifikasi perusahaan pers ke Dewan Pers.

Tiga pengurus SMSI Surabaya, Gresik dan Jember foto bersama usai dikukuhkan Jum’at (28/7). (foto/ist)

Ketua SMSI Kota Surabaya, Iskandar Pribowo, mengucapkan, terimakasih kepada pengurus SMSI Jatim yang telah mengukuhkan kepengurusan SMSI Kota Surabaya. “Saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,’’ papar Iskandar.

Menjadi pengurus SMSI, kata dia, sama dengan menjalankan program Dewan Pers di daerah. Tentunya dengan tanggung jawab yang besar. ‘’Dengan adanya SMSI di kota dan kabupaten membawa angin segar, khususnya kepada pemilik media siber,” tambah Makin.

Di tempat yang sama, Direktur PT Jaringan Mediatama Nusantara yang membawahi media JatimNetwork.com Hari Setiawan. dikukuhkan sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jember.

Sedang Ketua SMSI Kabupaten Gresik dijabat Achmad Sutikhon pemilik media siber kabargresik.com. (bw)