Surabaya, (pawartajatim.com) – Pengamanan suara pilpres 2024. Tahapan pemilu 2024 sudah memasuki tahapan kampanye, berbagai persiapan telah dilakukan masing-masing tim pemenangan calon presiden, termasuk tim pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Pada masa kampanye sekarang ini, berbagai kegiatan telah dilakukan oleh calon Presiden yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo. Mulai dari pemasangan alat peraga kampanye, alat kampanye, kampanye di media sosial, maupun kampanye tatap muka.
Selain itu, Tim Pemenangan calon Presiden No urut 3 (Tiga) ini juga telah menyiapkan saksi-saksi yang ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), perekrutan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2022. Keberadaan saksi TPS menjadi salah satu ujung tombak pemenangan bagi pasangan Ganjar – Mahfud, mereka telah dilatih untuk menghadapi tekanan dari pihak manapun selama menjalankan tugas.
Mereka tidak hanya siap menghadapi pemilu satu putaran, tetapi juga dua putaran. Termasuk juga menghadapi skenario penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang.
Tidak hanya itu, Tim Pemenangan Ganjar juga menyiapkan satuan khusus yaitu tim hukum yang berada dalam wadah Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBH-AR), dengan tugas khusus memberikan perlindungan hukum bagi petugas pemenangan pemilu serta membela kepentingan pasangan calon apabila terindikasi dicurangi atau dirugikan.

BBH-AR Surabaya memiliki personel yang mumpuni dan berpengalaman di bidang hukum, antara lain Tomuan Hutagaol, Moestar Arifin, SH, Nanang Sutrisno., SH, Rio, SH, Vico, SH, Charlie Panjaitan, SH, dan masih banyak lagi.
“Kami ditugaskan partai sejak Pilwali Surabaya 2020, dan kami berhasil memenangkan sidang di MK,” kata pimpinan BBH-AR Surabaya, Advokat Tomuan Hutagaol, SH,. kepada pawartajatim.com, Kamis (23/12/2023).
Pada Kamis 23 Desember 2023, BBH-AR Surabaya dan BBH-AR se-Jawa Timur/Jatim diundang BBH-AR Jatim untuk menghadiri rapat koordinasi di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim.
Disana mereka mendapat arahan dan pembekalan langsung dari pakar hukum Prof Dr Todung Mulya Lubis, SH, MH, terkait teknik pengamanan suara, termasuk pembuktian saat sidang di Mahkamah Kontitusi.
“Teknis pengamanan suara berjenjang mulai dari TPS merupakan hal penting dan mendasar bagi kami,” jelas Tomuan yang juga kepala Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan Masyarakat (LBH-RKM) Todung Mulya Lubis yang juga menjabat sebagai Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar- Mahfud, juga memberikan arahan terkait penanganan pelanggaran di masing-masing kota/ kabupaten, terutama yang sistematis, masif dan terstruktur.
“Dugaan pelanggaran pemilu oleh pihak penyelenggara maupun pihak terkait lainnya juga menjadi perhatian kami” pungkas Tomuan yang juga calon Kurator ini. (bw)