
Malang, (pawartajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna rancangan dan nota kesepakatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/RPJMD Tahun 2025-2029. Dalam kesempatan ini nota kesepakatan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan tentang RPJMD Tahun 2025-2029 di Gedung DPRD ruang Paripurna kabupaten Malang, pada Selasa 15 April 2025.
Di paripurna kali ini, dipimpin Wakil ketua I DPRD Kabupaten Malang H Kholik. Tampak Bupati Drs. H. M. Sanusi MM dan Wakil Bupati Dra Hj. Latifah Shohib, Wakil Ketua II, III dan segenap anggota DPRD Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda, Staf ahli, Asisten, OPD dan Camat.
Pimpinan sidang DPRD H. Kholik, mengatakan, rapat paripurna kali ini adalah penyampaian laporan pimpinan gabungan komisi 2025-2029. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Malang.
‘’Rancangan dan nota kesepakatan, serta penandatangan keputusan DPRD Kabupaten Malang tentang RPJMD,” terang H. Kholik. Sementara Juru bicara, Pimpinan Gabungan Komisi menyampaikan pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan RPJMD Tahun 2025-2029.

Lebih lanjut disampaikan, keselarasan RPJMM dan RPJMD harus juga ada sinkronisasi lebih terukur dan terarah. Penyusunan RPJMD ini belum terlihat dokumen yang cukup strategis untuk pembangunan jangka panjang.
‘’Diharapkan RPJMD juga sebagai penjabaran visi, misi bupati dan wakil bupati terpilih, sebagaimana RKPD dan instruksi Menteri Dalam No. 2 tahun 2025,” pintanya. Dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Malang tahun 2025-2029 dan penjabaran visi misi yang di tuangkan aspirasi dari masyarakat (arus bawah).
Pembangunan sekolah Rakyat untuk masyarakat miskin yang terencana dan bertempat di kecamatan Bantur dan Tumpang. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan berkualitas dan perlindungan sosial, Penguatan produktivitas ekonomi, perbaikan kelembagaan yang tepat fungsi, penataan regulasi, peningkatan kualitas ASN berbasis merit, peningkatan pelayanan publik berbasis digital,” ujar juru bicara. (Adv/sam)