Sampah di Banyuwangi akan Diolah Menjadi Bahan Bakar Industri

Aktivitas pengolahan sampah di Muncar, Banyuwangi. (Foto/Humas Pemkab. Banyuwangi))
Aktivitas pengolahan sampah di Muncar, Banyuwangi. (Foto/Humas Pemkab. Banyuwangi))

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Berbagai langkah pengolahan sampah dikembangkan di Banyuwangi. Terbaru, Pemkab Banyuwangi akan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar industri.

RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Bahan bakunya diolah dari berbagai jenis sampah. Hasilnya bisa menjadi bahan bakar industri. Seperti, pabrik semen dan PLTU. Program ini bekerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani di Banyuwangi.

“Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang membutuhkan solusi terbaik. Harapan kami, melalui kerja sama dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pabrik SBI di Tuban memiliki kapasitas mencapai 120-160 ton RDF per hari. Dengan bekerjsama dengan Banyuwangi, harapannya mampu mengatasi persoalan sampah. Lalu, membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Penggunaan RDF ini ikut membantu penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan  perusahaannya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Banyuwangi akan mengolah sampah basah hingga 150 ton per hari. Jumlah ini mampu menghasilkan RDF sekitar 60 – 75 ton per hari. Volume RDF tersebut akan ditingkatkan secara bertahap. Targetnya, tembus 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola sampai dengan tahun 2027. (udi)