Bojonegoro, (pawartajatim.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro tahun 2021 Natasya Devianti, mengaku, kecewa dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

Pasalnya, Pimpinan DPRD telah merubah rekomendasi pansus yang dipimpinnya. Rekomendasi dari DPRD dalam hal LKPJ Bupati tahun 2021, tentu dari hasil lapangan dan kesepakatan anggota pansus. “Dari rekomendasi pansus III ini ada yang ditambahi dan dikurangi oleh pimpinan DPRD. Yaitu, terkait apresiasi di OPD mitra pansus III,” kata Natasha Devianti, di Bojonegoro Rabu (23/3).

Natasya Devianti. (foto/mulyanto)

Pada saat bertemu dengan pimpinan DPRD kemarin, kata dia, pimpinan meminta agar memasukkan capaian-capaian yang baik di OPD. Namun, pada saat itu, disampaikan kalau keputusan itu tentu tinggal kesepakatan pansus III.

“ada beberapa yang diminta untuk direvisi. Dan saat itu dengan tegas saya menolak. Karena itu adalah hasil rapat pansus 3 dan sudah disetujui oleh seluruh anggota,” kilahnya. Namun, ternyata pada saat penyampaian pada rapat paripurna istimewa Rabu (23/3), rekomendasi Pansus III disampaikan berbeda dengan hasil rapat kemarin.

Natasya Devianti. (foto/mulyanto)

”Merubah itu termasuk menambah dan mengurangi rekomendasi,” kata Sasa Politisi PDI perjuangan. Salah satunya adalah Pansus III tidak ada rekomendasi untuk memberikan apresiasi terkait UHC dan beasiswa. Namun, dalam rekomendasi DPRD ternyata dimasukkan.

Pihaknya akan meneliti lebih lanjut terkait dengan perubahan rekomendasi yang dibuat oleh Pimpinan DPRD dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus III. (mulyanto)