Jakarta, (pawartajatim.com) – Pemanfaatan Resi Gudang/RG di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menunjukkan, diawal 2022 sampai Februari tercatat 83 RG yang diregistrasi dengan volume barang mencapai 2.067 ton dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 185,7 miliar.

Sementara itu, 2021 jumlah RG yang diregistrasi mencapai 633 RG,  dalam volume 13.968 ton dengan nilai pembiayaan Rp 277 miliar. Pencapaian 2021 mengalami peningkatan dari 2020, dimana jumlah RG yang diregistrasi mencapai 427 RG dalam volume 9.590 ton dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 93,8 miliar.

Pemanfaatan RG yang terus mengalami pertumbuhan ini tentunya memberikan peluang bisnis baru bagi kalangan usaha, yaitu dengan membangun gudang SRG. Indonesia memiliki kekayaan berupa komoditas yang besar dan tersebar di berbagai wilayah.

‘’Ini tentunya akan membutuhkan gudang-gudang untuk menjadi gudang SRG. Para pebisnis atau kalangan usaha tentunya dapat membangun gudang SRG di berbagai daerah untuk menangkap potensi besar,’’ kata Dirut KBI, Fajar Wibhiyadi, melalui rilisnya di Jakarta (17/3).

Sampai dengan saat ini, jumlah gudang SRG yang aktif sebanyak 233 Gudang. Gudang SRG yang ada tersebut tersebar di beberapa provinsi, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Maluku serta Bangka Belitung.

Terkait gudang SRG, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Widiastuti, mengatakan, kedepan gudang-gudang SRG bisa menjangkau semua wilayah di Indonesia.

Untuk itu, Bappebti terus melakukan komunikasi dengan para pemangku kepentingan dalam upaya untuk meningkatkan jumlah gudang SRG ini. Selain upaya untuk meningkatkan jumlah gudang SRG, melalui gudang gudang swasta untuk menjadi gudang SRG.

Sehingga pemanfaatan peran dan manfaat  SRG dapat dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.  Bappebti juga terus melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang SRG yang ada, sehingga dapat menjadi tempat penyimpanan komoditas secara aman, serta memenuhi standar mutu yang ada.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 14 tahun 2021 yang merupakan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, teh, rumput laut, gambir, timah, gula Kristal putih, kedelai serta ayam karkas beku.

Ia menambahkan, sebagai Pusat Registrasi, kami akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya kepada para petani, pemilik komoditas serta pengelola gudang terkait registrasi resi gudang.

Saat ini, kami telah menyiapkan aplikasi registrasi resi gudang yaity IS-Ware NextGen. Dengan aplikasi yang berbasis teknologi blockchain dan smart contract ini, akan memberikan kemudahan dan keamanan bagi pemilik komoditas untuk melakukan registrasi.

Selain itu, kami bersama dengan pemangku kepentingan lain juga terus melakukan edukasi dan sosialiasai terkait manfaat resi gudang ini kepada masyarakat. (bw)