Malang, (pawartajatim.com) – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia untuk percaya diri bersaing dengan perguruan tinggi negeri (PTN). Dimana di era kompetisi ini, bukan lagi melihat status kampus negeri atau swasta, tapi melihat kualitas kampus itu.
Hal itu dikemukakan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (KLLDikti) Kopertis VII Prof. Diyah Sawitri, usai pemberian secara simbolis Surat Keputusan (SK) No. 503/E/O/2024 perubahan nama Sekolah Tinggi menjadi Universitas di Kampus, Kamis (1/8).
Saat ini, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Kepanjen telah berubah menjadi Universitas Kepanjen. Yayasan terus menggenjot peningkatan akreditasi institusi dan program studi/prodi serta peningkatan SDM tanaga pengajar.
Dari 5 prodi yang ada, semuanya kini sudah terakreditasi BAN PT. Dia mengapresiasi langkah STIKES Kepanjen menjadi Univeraitas Kepanjen. Dengan begitu mempunyai marwah yang beda dan cluster yang bagus.
Karena itu, perubahan nama itu seiring perubahan mindset perubahan kualitas. Perubahan bentuk ini akan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang ingin melanjutkan kuliah. Tidak hanya pada program studi kesehatan dan menajemen Kesehatan, tetapi pada program studi yang lain yang ditawarkan,’’ kata Rektor Universitas Kepanjen.

“Kita pahami bersama pepatah mengatakan, tidak mungkin bangsa yang berkualitas kalau pendidikan tidak berkualitas,” tambah Bambang Suryanto, di Malang Jum’at (2/8). Menurut dia, sekitar 486 baik universitas dan sekolah tinggi yang sudah terdafatar di Kemenristekdikti untuk se-Jawa Timur/Jatim.
“Akreditasi A-nya baru ada 17, kemudian yang B sudah 121, yang C mencapai 170, dan masih banyak yang belum terakreditasi. Untuk STIKES sendiri mempunyai akresitasi yang cukup bagus,” jelasnya. Ia menyampaikan, pada saat prodi sudah akreditasi.
Bukan saja soal ijazah pertama yudisium. Yudisium sudah oke, maka otomatis ijazahnya diakui, yang tidak diakui itu adalah program studi yang tidak terakreditasi. “Jangankan ijazah, yudisium pun tidak boleh, untuk STIKES saat ini sudah terakreditasi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Universitas Kepanjen Bambang Suryanto, mengatakan, pengajuan perubahan bentuk STIKES Kepanjen menjadi Universitas telah dilakukan beberapa tahun belakangan ini.
“Prosesnya panjang dan selalu taat azas sesuai aturan dari Dikti, semua persyaratan kami penuhi, mulai dosen dengan segala syaratnya, kurikulum, studi kelayakan dan hal lain yg diminta oleh Dikti,” tuturnya.
Dia beranggapan bahwa dengan adanya peningkatan akreditasi tersebut nilai jual kampus di mata masyarakat semakin bagus. Sebab tolak ukur perbandingan kualitas antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya dapat dilihat dari akreditasi.
Dengan meningkatnya akreditasi institusi dan prodi yang dimiliki Universitas Kepanjen dapat menjadi kampus alternatif pilihan masyarakat. Sebagaimana diketahui, jika saingan terberat kampus-kampus swasta di Indonesia khususnya Malang Raya adalah PTN, yang mampu menjaring hingga belasan ribu mahasiswa baru.
“Kita tidak bisa melarang PTN menjaring mahasiswa sebanyak-banyaknya. Itu hak mereka. Kita yang swasta harus bisa berusaha bersaing dengan cara meningkatkan kualitas yang kita miliki, agar bisa dilirik, seperti PTN bisa dilirik karena memiliki kualitas yang bagus,” tutupnya. (a.ely)











