Banyuwangi, (pawartajatim.com)  – Personel gabungan TNI, Polisi dan Perhutani merazia aktivitas tambang emas ilegal di lereng Gunung Tumpangpitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu (16/2) siang. Hasilnya, ditemukan peralatan penyedot air  di dekat lubang galian.

Mesin itu akhirnya diamankan ke Polsek Pesanggaran. Selain mesin, petugas mendapati tenda yang diduga digunakan penambang ilegal. “Sebenarnya kita hanya patroli rutin bersama TNI dan Perhutani. Akhirnya, mendapati mesin penyedot air di lokasi galian,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi.

Diduga, mesin penyedot air itu ditinggalkan pemiliknya. Ketika tiba di lokasi, situasi sepi. Tak ada satupun penambang. Hanya bekas aktivitas galian yang berserakan. Dugaannya, penambang meninggalkan lokasi itu akibat musim hujan. Mereka memilih turun gurung. “Memang sejak lama sudah sepi, tidak ada aktivitas penambangan,” tegas Kapolsek.

Razia kali ini, menurut Kapolsek, untuk mendampingi Perhutani memantau kondisi hutan di lereng Tumpangpitu. Patroli digelar di dua titik, masing-masing petak 45 dan petak 47. Kawasan ini dicurigai menjadi lokasi penambangan emas ilegal. Mereka membuka galian secara liar. Otomatis merusak ekosistem hutan produksi milik Perhutani Banyuwangi Selatan ini. (udi)