Razia Narkoba, Polisi Blitar Obrak-Abrik Sejumlah Tempat Hiburan
Blitar, (pawartajatim.com) – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Blitar bersinergi dengan instansi terkait, menggelar operasi gabungan. Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran. Diantaranya, hotel dan tiga cafe.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. Obrak-abrik tempat hiburan ini selain melibatkan satuan polisi juga melibatkan Satpol PP, Denpom, juga BNN setempat.
Sebelum pelaksanaan dimulai, petugas gabungan ini berkumpul di Mako Polres Blitar untuk mengikuti apel arahan dari pimpinan. Kapolres Blitar , AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, menginstruksikan seluruh anggota untuk bekerja secara profesional.
Mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan dalam setiap tindakan. ”Tidak boleh arogan apalagi sampai bertindak kekerasan, tegas boleh, tapi jangan sampai melanggar aturan,” kata perwira menengah dengan dua melati di pundaknya Sabtu (17/10).
Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pengunjung. Termasuk pekerja dan pengelola tempat hiburan. Beberapa pintu dan akses keluar, dijaga ketat oleh petugas untuk menghindari kaburnya pengunjung.
Satu persatu pengunjung dan pegawai cafe menjalani pemeriksaan. Kantung saku digeledah. Isi dompet yang dicurigai tak luput dari pemeriksaan.
Selain itu, mereka juga harus menjalani test urine di kamar mandi yang ditentukan. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pengguna narkoba. “Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya semua negatif,” papar orang nomor satu dijajaran kepolisian Blitar ini.
Kendati demikian, petugas menemukan sebanyak 259 botol miras dari berbagai merk terkenal. Karena tidak dilengkapi dengan izin edar, minuman haram ini terpaksa disita petugas untuk barang bukti.
Razia narkoba ini sebuah bukti nyata bahwa Polres Blitar tidak ingin wilayah hukumnya dijadikan lahan subur bagi para pengedar. Wilayah Blitar harus bebas dari pengguna obat-obatan terlarang. ( khoi)











