Malang, (pawartajatim.com) – Ratusan warga dari Perumahan Kelurahan Candirenggo melakukan audensi terhadap berdirinya pabrik di Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Rabu (6/3), menuntut agar tidak berdirinya pabrik rokok yang sangat berdampak. Nanti limbahnya berdampak terhadap masyarakat sekitar, khususnya warga perumahan Candirenggo yang berdekatan.
‘’Warga Candirenggo RW 15 akan berdampak langsung dan keberatan atas berdirinya pabrik rokok tersebut, karena yang bertandatangan tersebut bukan dari RW 15,’’ kata Ketua RW, Eko Mahaenaiyanto. Yang bertanda tangan itu warga dan RW lain yang tidak berdampak langsung terhadap berdirinya pabrik rokok PT Cahaya Sumber Kasih dari kota Batu tersebut.
Menurut Eko, Trika, ada ratusan warga yang demo untuk melakukan aksi, Sabtu (9/3), mereka memiliki keluhan yang sama terhadap dampak pabrik yang berada di lingkungannya. Menurut dia, aparat kelurahan dan kecamatan masuk angin diduga telah menerima sesuatu atas berdirinya lokasi pabrik rokok PT Cahaya Sumber Kasih tersebut.
‘’Warga RW 15 memilih menggelar aksi agar demo aspirasinya bisa terserap, hingga pemerintah tidak merekomendasikan terhadap berdirinya pabrik rokok tersebut. Warga sebenarnya tidak mempermasalahkan berdirinya pabrik PT Cahaya Sumber Kasih yang akan memproduksi asalkan bukan rokok di Kelurahan Candirenggo tersebut.

Jika PT Cahaya Sumber Kasih bisa menunjukkan izinnya lengkap dan mengajaknya berdialog dengan warga khususnya perumahan. Pembangunan pabrik bergejolak seperti ini, akibat berdirinya untuk produksi rokok warga kemudian memprotes yang berakibat lingkungan tidak sehat.
Ketua RW 15 Perusahaan Candi Renggo, Eko Mahaenaiyanto, mengatakan warga sudah tidak dapat menahan dengan audensi di Kantor Kelurahan Candirenggo 6/3/2024 dan tadi 9/3/2024 atas keberpihakan Kelurahan dan Kecamatan Agus Narji telah masuk angin oleh PT Cahaya Sumber Kasih.
“Warga menunut agar pabrik PT Cahaya Sumber Kasih untuk sementara tidak membangun sebelum perizinan terselesaikan. Baik dari daerah dan pemerintah mereka mempertanyakan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pabrik, dan meminta untuk menindaklanjuti keluhan warga ini,” katanya. (a ely)