Sidoarjo, (pawartajatim.com) – Sudah diingatkan berkali-kali soal balap liar masih saja ada yang nekat. Karena itu, polisi mengamankan ratusan sepeda motor yang terjaring dalam balap liar di Jalan Raya Gilang Kecamatan Taman Sidoarjo, pada Sabtu (18/12) dini hari.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, ada 203 unit sepeda motor yang terjaring dalam balap liar dan yang menonton dapat mengganggu ketertiban umum. “Berawal dari laporan masyarakat, mereka sering mencegat kendaran pengendara yang akan melintas hingga mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, di Mapolresta Sidoarjo.
Ia menambahkan, kendaraan yang sudah diamankan bisa diambil lagi kalau sudah menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap. Pengamanan juga dilakukan pada penonton yang sedang melihat balap liar tersebut.
“Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya setelah dilakukan sidang di pengadilan.Tapi harus melengkapi dokumen surat-suratnya. Setelah itu, harus mengembalikan posisi bentuk kendaraannya seperti semula,’’ ujar Kapolres.
Selain itu, kata dia, pelaku tidak akan mengulangi lagi dan orang tua juga harus memberikan larangan apabila anaknya belum berusia diatas 17 tahun untuk mengendarai kendaraan roda dua. Razia semacam ini akan tetap dilakukan Polresta Sidoarjo, demi menjaga kenyamanan pengendaraan lain agar tidak terganggu dengan adanya balap Liar tersebut. (rin)