Raperda Penanggulangan Penyakit Menular Mulai Digodok DPRD

Pembahasan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular di DPRD Banyuwangi.
Pembahasan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular di DPRD Banyuwangi.

Banyuwangi (pawartajatim.com)- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Penyakit Menular mulai digodok DPRD Banyuwangi. Tahap awal, wakil rakyat Kota Gandrung ini mengundang jajaran eksekutif untuk melakukan pembahasan. Diantaranya, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi. Pembahasan ini melibatkan jajaran Komisi I dan II DPRD Banyuwangi.

Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular DPRD Banyuwangi, Marifatul Karmila menjelaskan pembahasan ini sebagai tindak lanjut diajukannnya raperda. Menurutnya, raperda ini akan menjadi pedoman Pemkab Banyuwangi dan masyarakat penanggulangan penyakit di daerah. “ Pembahasan di awal ini penting untuk tahapan selanjutnya,” kata Marifatul Karmila, Selasa (6/9/2022) siang.

Salah satu klausul yang dibahas adalah aturan terkait pengendalian penyebaran penyakit menular. Termasuk, menjaga ketahanan masyarakat terhadap potensi terpapar penyakit menular. Lalu, meminimalisir jumlah penderita dan menekan angka kematian, sekaligus meningkatkan kesembuhan. “ Yang terpenting adalah bagaimana upaya pemulihan masyarakat dari penularan penyakit,” kata politisi Golkar ini.

Karena pentingnya Raperda ini, pihaknya melakukan pembahasan dengan ekstra hati-hati. Sehingga, bisa menjadi Perda yang responsif untuk kebutuhan masyarakat. Pihaknya juga akan menjaring partisipasi dari berbagai pihak dalam pembahasannya. “ Jadi, ini baru pembahasan awal. Nantinya, aka nada pembahasan lanjutan. Termasuk, menerima masukan dan saran dari berbagai komponen masyarakat,” tutupnya. (udi)