Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Kerja keras Pemkab Banyuwangi dalam pengelolaan keuangan membuahkan hasil. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya. Prestasi beruntun ini membuktikan jika Banyuwangi melakukan transparansi keuangan.

“Alhamdulillah, kita semua berhasil mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada BPK dan  seluruh rekan-rekan perangkat daerah,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (3/5/2025).

Menurutnya, predikat WTP dari BPK menunjukkan pengelolaan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan dan perundang-undangan. Prestasi ini memotivasi Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar soal administrasi,. Tapi tata kelola keuangan yang baik juga akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dengan output-outcome program pembangunan yang jelas,” jelasnya.

 Opini WTP diraih Kabupaten Banyuwangi sejak tahun 2012. Prestasi ini terus berlanjut hingga tahun 2023. Hasil audit diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi, Kamis (2/5/2024). (udi)