Blitar, (pawartajatim.com) – Bagi para debitur sebuah bank, harus hati-hati betul. Jangan sembrono. Yang mudah percaya pada orang yang anda tidak kenal sebelumnya. Di Blitar contohnya. Sebanyak 38 orang debitur Bank BRI tertipu ulah markus (makelar kasus) dari salah satu LSM yang mencatut nama pemerintah.

Kerugiannya luar biasa. Banyak sekali. Tidak kurang dari Rp 2,2 miliar amblas digondol pelaku. Salah satu pelaku makelar kasus ini adalah Makrus Saifudin (55) warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Pelaku dibekuk Satreskrim Senin (28/10) siang di rumahnya tanpa melakukan sebuah perlawanan. Dari tangan pelaku petugas mengamankan beberapa bukti seperti buku tabungan, stiker bukti pelunasan, dan senpi mainan.

Modus pelaku ini cukup cerdik.Pelaku memanfaatkan informasi nama-nama debitur macet beserta foto agunan yang dijaminkan ke bank. Biasanya, nama debitur macet itu dipampang di depan kantor bank.

Dari data itu, pelaku ambil kesempatan.  Sengaja  mendatangi rumah korban atas nama LSM yang katanya bentukan pemerintah. Selanjutnya, pelaku menawarkan pada korban, hutangnya dianggap lunas dengan cara membayar 10 persen dari sisa tanggungan. Merasa ada kesempatan bagus, korban percaya begitu saja.

Uang 10 persen dari total pinjaman diserahkan pada pelaku. “Kalau sudah bayar, rumah korban ditempeli stiker seperti ini. Biar korban percaya” terang Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno SH sambil menunjukkan stiker abal-abal buatan pelaku pada sejumlah wartawan Senin (28/10/2024).

Benar saja. Dikemudian hari, petugas bank BRI nagih kembali. Korban baru sadar kalau dirinya menjadi korban penipuan. AKBP Danang menambahkan, penipuan ini dimulai pelaku sejak 2022 silam. Dengan lokasi dan sasaran yang berbeda-beda.

Pihaknya kini terus melakukan pengembangan karena diduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu korban penipuan pelaku adalah Ny.Mun (43) warga Desa Kedawung,

Kecamatan Nglegok. Ia tertipu Rp 5 juta, 10 persen dari  tanggungan Rp 50 juta di Bank BRI yang belum terbayar. (khoi)