
Banyuwangi (pawartajatim.com) – Puluhan warga Dusun Sambungrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menggelar aksi turun jalan, Senin (10/7/2023) pagi. Aksi ini memprotes diganggunya program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di desa setempat. Massa mendesak pihak desa bersikap tegas kepada oknum warga yang menganggu program pembebasan lahan tersebut.
Aksi warga lereng Gunung Raung ini dilakukan di jalur poros dusun. Selama aksi, sejumlah poster dibentangkan. Isinya, memprotes oknum warga yang mengusik program TORA. Mereka juga mendesak oknum warga yang terbukti menganggu program ini diusir dari dusun. “ Warga kami sudah senang dengan adanya TORA dari pemerintah. Kami mendesak pemerintah desa tegas kepada oknum warga yang menganggu program ini,” kata Fikri Sofi, salah satu tokoh warga usai aksi.
Awalnya, warga akan melakukan aksi di balai desa. Namun, berhasil dicegah. Akhirnya, belasan perwakilan warga yang diterima di kantor desa. Usai berdialog, massa meminta Kades menemui massa yang bertahan di pusat dusun. Setelah diberikan penjelasan, warga akhirnya membubarkan diri. Sebelum bubar, warga menggelar teaterikal. Aksi ini menggambarkan menyemprot ulat yang menyerang hama. “ Ulat ini adalah simbol penganggu program TORA. Jadi, harus dimusnahkan,” jelas Fikri.
Menurut Fikri, program TORA sudah berjalan dengan baik. Bahkan, warga sudah mengikuti proses administrasi. Namun, di tengah jalan, muncul oknum yang melaporkan adanya iuran yang sudah disepakati warga dalam proses TORA. Nilai iuran itu juga tak memberatkan. Masing-masing bidang dikenai iuran mulai Rp200 hingga Rp1000 per meter. “ Nilai iuran tak banyak. Bahkan, sudah disepakati dengan berita acara. Namun, ada oknum yang memprovokasi dengan iuran ini. Katanya pungli,” jelasnya.
Warga khawatir, jika provokasi ini tak dihentikan akan menganggu proses pengurusan TORA. Padahal, lahan yang didiami warga berpuluh tahun ini tinggal menunggu waktu untuk mendapatkan sertifikat. Total lahan yang diikutkan TORA ini sekitar 1600 bidang. Total luasnya mencapai 132 hektar, milik 986 warga.
Kades Bayu, Sugito berjanji akan melanjutkan aspirasi warga ke Pemerintah Kecamatan. Indikasi provokasi program TORA ini, menurutnya, menjadi wewenang pemerintah. Pihaknya juga mengimbau warga tak resah dengan indikasi provokasi ini. “ Program TORA sudah berjalan. Kami akan koordinasi dengan Kecamatan hingga Kabupaten terkait aspirasi warga ini,” tegasnya. (udi)