Surabaya, (pawartajatim.com) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita puluhan bungkus rokok berbagai merek dari tiga koper milik jemaah calon haji Kloter 1 dan Kloter 3 asal Bangkalan. Dari keterangan jemaah calon haji kepada petugas, kebanyakan rokok yang dibawa berlebihan tersebut merupakan barang titipan dari kerabatnya untuk diserahkan kepada seseorang di Arab Saudi.

Meski sudah ada larangan untuk membawa barang bawaan berlebih maupun berbahaya, masih banyak ditemukan jemaah calon haji yang tidak tertib. Dari hasil screening dan pemeriksaan menggunakan alat metal detector, petugas Angkasa Pura di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), petugas menemukan puluhan bungkus rokok berbagai merek, pengisi daya baterai atau power bank, serta beberapa pasta gigi.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, mengatakan, barang bawaan berlebih tersebut disita dari sejumlah koper milik jemaah calon haji Kloter 1 dan Kloter 3 asal Kabupaten Bangkalan, saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

“Dari keterangan jemaah calon haji kepada petugas haji daerah, puluhan bungkus rokok tersebut rata-rata pesanan dari kerabat yang tinggal di Arab Saudi,” kata Husnul, saat ditemui di AHES, Rabu (24/5).

Puluhan bungkus rokok dalam koper jemaah haji yang disita petugas PPIH. (foto/red)

PPIH, lanjut Husnul, sudah mengingatkan kepada jemaah calon haji agar mematuhi batasan barang yang akan dibawa ke Tanah Suci. Batasan barang di dalam koper yang akan masuk ke bagasi pesawat adalah 20 kilogram.

“Sosialisasi juga sudah dilakukan berulangkali dan mengingatkan jemaah calon haji tidak membawa barang-barang yang dilarang menurut aturan penerbangan internasional. Seperti tembakau atau rokok yang tidak melebihi 200 batang,” jelasnya.

Barang bukti yang disita langsung dibawa petugas haji daerah untuk dibawa ke Kantor Kementerian Agama tempat asal jemaah calon haji tersebut. Nantinya, barang bukti tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarga jemaah calon haji. (red)