Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Satu per satu perangkat Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, terus dipanggil penyidik Polresta Banyuwangi terkait polemik APBDes. Setelah mantan bendahara, giliran Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberberas, Sumari menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor), Senin (11/4) siang.

Pejabat ini dimintai keterangan seputar setoran dana Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2021. Selain PADes, pejabat ini juga diminta klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) dalam APBDes. “Saya tadi memang diperiksa di Polresta mulai pukul 09.15 WIB sampai 14.00 WIB, ini kelanjutan pemeriksaan mantan Bendahara Desa,” kata Sumari.

Dia juga mengakui sempat tanda tangan kwitansi setoran bagi hasil dana PADes. Namun, kebijakan itu bukan tanpa alasan. Sumari berdalih, hanya menerima titipan dari penyetor PADes. Selanjutnya, dana setoran itu diserahkan ke Bendahara.

“Jadi, orang-orang itu titip. Saya yang dipercaya, saya hanya menerima dan memberikan kwitansi. Uangnya, yang menerima Bendahara,” jelasnya.  Terkait dugaan setoran PADes ada yang masuk ke rekening Kepala Desa (Kades), pihaknya memastikan tidak tahu. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang Bendahara.

Bahkan, Sumari mengaku ada indikasi uang Dana Desa yang dipakai oknum Bendahara. Bahkan, hingga sekarang diakuinya masih ngadat. “Untuk LPJ APBDes tahun 2021 akan segera diselesaikan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Iwan Hari Poerwanto membenarkan pemeriksaan Sekdes Sumberberas tersebut. Pemeriksaan ini baru tahap penyelidikan. “Memang benar ada pemeriksaan, tahapannya masih lidik,” tegasnya disela pengamanan aksi demo mahasiswa di DPRD Banyuwangi, Senin siang.

Polemik penggunaan anggaran di Desa Sumberberas mencuat setelah muncul sorotan dari tokoh warga setempat. Terkait ini, penyidik sudah memeriksa pengurus BUMDes, termasuk Kades Sumberberas Sri Purnanik dan mantan Bendahara Desa, Gilang Intan Purnama. (udi)