Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Pemilihan Kepala Desa/Pilkades serentak di Banyuwangi ramai peminat. Dari 51 desa yang menggelar pilkades, sebanyak 218 calon sudah mendaftar. Dari jumlah itu, satu calon memilih mundur lantaran maju dalam pemilu legislatif (pileg).

Para calon kades ini sedang dalam tahap pemeriksaan berkas administrasi. Sesuai jadwal, pengumuman hasil pemeriksaan berkas akan diumumkan pada 18 Agustus oleh masing-masing panitia pilkades,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol, Rabu (16/8/2023) siang.

Hasil pendataan, sebanyak 9 desa terdapat 6 calon kades. Sesuai aturan, harus dilakukan tes tulis dan skoring berbasis administrasi. Mulai skoring umur, jenjang pendidikan dan pengalaman. “Skoring umur ini paling tinggi jika umur 46 -55 tahun. Skornya 15,” kata Faizol.

Skoring paling tinggi adalah ijazah. Bakal calon kades yang memiliki ijazah paling tinggi akan mendapat skor tertinggi. Sementara untuk pengalaman, bakal calon kades yang memiliki latar belakang pengalaman di pemerintahan atau lembaga lain akan diprioritaskan.

Terakhir, nilai ujian tulis  akan menjadi pertimbangan dalam kelolosan calon kades. Ujian tulis akan digelar menggunakan motede Computer Assisted Test (CAT). “Banyak yang salah paham kalau nilainya ujian tulis tinggi berarti dia lolos.

Padahal ada empat kriteria yang semua nanti nilainya diakumulasi,” tambahnya. Sementara itu, desa yang hanya 5 calon kades langsung digelar pilkades. Bagi desa yang hanya memiliki 2 calon akan dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai 20 Agustus sampai 8 September.

Saat ini  tak ada desa yang bakal calon kadesnya cuma satu. Namun, tak menutup kemungkinan, hal itu bisa terjadi jika ada bakal calon kades yang tak lolos verifikasi berkas. Sesuai jadwal, pilkades serentak akan digelar Oktober 2023. Desa yang menggelar pilkades tersebar di 23 kecamatan.

Pemkab Banyuwangi menyiapkan anggaran Rp 6,684 miliar untuk pesta demokrasi desa ini. Terkait keamanan, pihaknya menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Sebab, kerawanan keamanan menjadi wewenang Polresta Banyuwangi. (udi)