Foto bersama usai rapat evaluasi kinerja dana pensiun tahun 2025. (foto/bw)

Surabaya, (pawartajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur/Jatim menggelar evaluasi kinerja dana pensiun 2025. Evaluasi kinerja yang mengusung tema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi”.

Acara ini dihadiri jajaran Kepala Direktorat beserta Deputi Direktur di Kantor OJK Jatim, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia/BI Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan Pengurus, Pengawas, dan Pegawai Dana Pensiun Jatim.

Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 yang mewakili Kepala Kantor OJK Jatim, Nasirwan, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan di industri Dana Pensiun.

Ia menjelaskan bahwa OJK saat ini tengah mendorong penguatan industri melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028 yang memuat 4 (empat) pilar utama, yakni penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun, akselerasi transformasi digital industri dana pensiun, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi sarana penyedia manfaat pensiun, tetapi juga mampu menjalankan peran sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui penyediaan pendanaan jangka panjang,” kata Nasirwan, di Surabaya Rabu (26/11).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Jatim, Asep Hikayat, memaparkan kondisi Dana Pensiun di wilayah Jatim. Hingga September 2025, tercatat sebanyak 10 Dana Pensiun berada di Jatim dengan total aset mencapai Rp 4,55 triliun.

Mayoritas aset tersebut di tempatkan pada instrumen investasi, dengan porsi terbesar pada Surat Berharga Negara. Ia menambahkan bahwa indikator keuangan seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan umumnya telah mendekati target Rencana Bisnis 2025.

Namun demikian, masih terdapat tantangan pada aspek aset, sumber daya manusia, tata kelola, dan teknologi. “Pertumbuhan Dana Pensiun mengalami perlambatan dan masih dihadapkan pada risiko investasi serta volatilitas pasar. Keterbatasan SDM, belum optimalnya fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis menjadi hal yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan BI Jatim, M Barik Bathaluddin, memaparkan perkembangan ekonomi regional pada triwulan III/2025 tumbuh sebesar 5,22 persen, didorong oleh peningkatan investasi dan konsumsi pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sektor jasa keuangan di Jatim pada periode tersebut mencatatkan perlambatan.

Industri Dana Pensiun tetap memiliki peluang untuk tumbuh melalui strategi pengelolaan aset yang lebih adaptif. “Pengelolaan aset investasi menjadi kunci bagi dana pensiun untuk menjaga nilai aset, memenuhi kewajiban kepada peserta, dan tetap stabil di tengah perubahan kondisi pasar,” ujar Barik.

Melalui kegiatan ini, OJK Jatim menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi pedoman dalam merespons dinamika ekonomi.

Dana Pensiun didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan program pensiun, memperluas layanan bagi peserta, serta memberikan kontribusi yang lebih kuat terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Jatim maupun nasional. (bw)