Surabaya, (pawartajatim.com) – PT Loka Refractories Wira Jatim (Loka) dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur/Jatim menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penguatan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan milik provinsi tersebut, guna mewujudkan visinya sebagai korporasi daerah yang mengutamakan integritas dan produktivitas.

MoU ditandatangani Riswanda, Ketua KAD Jatim dan Aria Soebagio, Direktur PT Loka, Rabu (7/9) di kantor PT Loka, Jl. Raya Mastrip No.24 Surabaya. Ikut menyaksikan penandatanganan MoU diantaranya, Wakil Ketua KAD Jatim, Ronny Mustamu, Komisaris PT Loka, Lutfil Hakim, serta sejumlah pimpinan dan karyawan PT Loka.

Riswanda, mengatakan, MoU dengan PT Loka yang keenam dilakukan KAD Jatim dengan korporasi swasta & BUMD – sejak institusi yang pembentukannya diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disahkan pada 2018.

Sejauh ini KAD Jatim telah banyak melakukan edukasi dan advokasi di banyak perusahaan swasta, BUMD, pemda dan badan pemerintah. “Jika masing – masing pihak dalam sebuah perusahaan atau lembaga bisa membuat sistem pencegahan diri sejak dini dengan menjunjung tinggi nilai kerja dan integritas, maka sebetulnya tidak diperlukan lagi lembaga pemeriksa dari eksternal. Jadi pencegahan tindak korupsi paling efektif adalah dari diri kita sendiri,” kata Riswanda.

Sementara itu, Direktur PT Loka Aria Soebagio, mengatakan, MoU dengan KAD Jatim adalah bentuk komitmen dalam upaya mewujudkan perusahaan daerah yang profesional, berintegritas dan produktif.

“Profesionalisme dan integritas adalah backbone spirit PT Loka dalam berkarya. Kami senantiasa mengedepankan mutu produk dan kualitas layanan dalam mendapatkan pekerjaan, bukan “aspek” yang lain,” kata Aria.

Pihaknya ‘’mengikatkan diri’’ dengan KAD Jatim melalui MoU, guna terus menjaga standar moral dan profesionalisme pekerja, menguatkan sistem internal pencegahan penyelewengan, serta penguatan charakter building berbasis kapasitas keahlian dan prinsip – prinsip kompetensi.

PT Loka adalah anak perusahaan dari PT PWU, salah satu BUMD milik provinsi Jatim. PT Loka secara spesifik memproduksi batu tahan api untuk kepentingan industri. Sejauh ini pelanggan PT Loka banyak dari BUMN, seperti PT Timah, PT Antam, PT Inalum, Pertamina, Petrokimia, sejumlah perusahaan smelter, serta swasta yang banyak bergerak di sektor pabrik baja dan aluminium. (sokip)