
Banyuwangi (pawartajatim.com)-Kerja keras jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi memberangus penangkapan ikan ilegal membuahkan hasil. Sedikitnya 9.244 ekor benih lobster yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan. Dari kasus ini, dua terduga pelaku diamankan.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan panjang tim quick response Lanal Banyuwangi. Satgas khusus ini melakukan pengintaian di sejumlah titik yang rawan perburuan benih lobster. Mulai, Pesisir Grajagan, Rajegwesi, Pancer hingga Puger, Jember. Dari penyelidikan, petugas mencurigai sebuah rumah di pesisir Banyuwangi selatan yang dijadikan penimbunan benih lobster.
Kecurigaan ini terbukti. Setelah diintai seharian, dua terduga pelaku keluar rumah membawa mobil Toyota Vios bernopol DK 1891 FAU. Anggota Lanal yang menyamar langsung membuntutinya. Kendaraan ini kemudian dihentikan. Setelah diperiksa, di dalamnya didapati sebuah kotak. Ternyata, isinya benih lobster yang dibungkus plastik.
Bersama barang bukti, kedua terduga pelaku digiring ke Mako Lanal Banyuwangi. Keduanya berinisial HS dan MS. Sayangnya, mereka hanya berperan sebagai kurir. Keduanya tak mengetahui pemilik dari benih lobster tersebut. Mereka hanya diminta mengirimkan barang ke seseorang berinisial IR. “ Kami sempat berusaha memancing IR. Namun, cukup sulit,” kata Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Benih lobster yang berhasil diamankan adalah jenis pasir. Barang bukti ini selanjutnya diserahkan ke petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Banyuwangi. “ Proses selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke PSDKP. Ini sesuai arahan pimpinan,” tegasnya.
Agar tak mati, barang bukti benih lobster akhirnya dilepas liarkan di perairan Bangsring, Wongsorejo, Banyuwangi. Tempat ini sengaja dipilih karena masuk kawasan konservasi. “ Benih lobster hasil limpahan Lanal Banyuwangi langsung dirilis. Jangan sampai mati. Untuk proses selanjutnya menunggu penyelidikan lanjutan,” tegas Rio, pengawas perikanan Dirjen PSDKP Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP). (udi)